KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta

Sabtu, 15 November 2014 - 19:31 WIB
KMP-KIH Berdamai Setelah...
KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta
A A A
JAKARTA - Juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung mengatakan, KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah bersepakat untuk mengakhiri perbedaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Pramono, perbedaan menyangkut tafsir pasal 74 dan 98 dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang hak anggota dewan terkait hak menyampaikan pendapat, hak angket, dan interpelasi tidak dihilangkan.

"Hari ini yang menyelesaikan pempek, pempek yang paling enak ini asli Palembang, di rumah Pak Hatta," kata Pramono, di kediaman Hatta Rajasa, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

Politikus PDIP yang akrab disapa Pram ini menjelaskan, kesepakatan itu mengenai lima butir soal hak anggota dewan dalam pasal 74 dan 98. Namun, secara detail kesepakatan itu baru akan diteken pada Senin mendatang.

"Bersama lima butir itu kita paraf, sosialisasi masing-masing fraksi, agar suara tidak berbeda, tidak ada tambahan lagi," ujarnya.

Menurut Pram, kesepakatan itu akan dibahas secara detail oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR sebelum dilakukan penandatanganan bersama kedua koalisi.

"Besok Senin jam 1, Pak Hatta hadir ke DPR (untuk tanda tangan). Ada rapat pimpinan bersama fraksi," ungkapnya.

"Kesepakatan ini tidak mengeliminir kewenangan, bisa bertemu, yang menyangkut pasal-pasal sama sekali tidak mengurangi kewenangan dari DPR," tambahnya.
(zik)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
16 menit yang lalu
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
41 menit yang lalu
Terima Audiensi Ojol,...
Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
53 menit yang lalu
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
1 jam yang lalu
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi...
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi Sanksi pada Januari-April 2025
1 jam yang lalu
Deretan Perwira Tinggi...
Deretan Perwira Tinggi AD Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Nomor 2 Dianulir Panglima TNI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved