KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta

Sabtu, 15 November 2014 - 19:31 WIB
KMP-KIH Berdamai Setelah...
KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta
A A A
JAKARTA - Juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung mengatakan, KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah bersepakat untuk mengakhiri perbedaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Pramono, perbedaan menyangkut tafsir pasal 74 dan 98 dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang hak anggota dewan terkait hak menyampaikan pendapat, hak angket, dan interpelasi tidak dihilangkan.

"Hari ini yang menyelesaikan pempek, pempek yang paling enak ini asli Palembang, di rumah Pak Hatta," kata Pramono, di kediaman Hatta Rajasa, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

Politikus PDIP yang akrab disapa Pram ini menjelaskan, kesepakatan itu mengenai lima butir soal hak anggota dewan dalam pasal 74 dan 98. Namun, secara detail kesepakatan itu baru akan diteken pada Senin mendatang.

"Bersama lima butir itu kita paraf, sosialisasi masing-masing fraksi, agar suara tidak berbeda, tidak ada tambahan lagi," ujarnya.

Menurut Pram, kesepakatan itu akan dibahas secara detail oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR sebelum dilakukan penandatanganan bersama kedua koalisi.

"Besok Senin jam 1, Pak Hatta hadir ke DPR (untuk tanda tangan). Ada rapat pimpinan bersama fraksi," ungkapnya.

"Kesepakatan ini tidak mengeliminir kewenangan, bisa bertemu, yang menyangkut pasal-pasal sama sekali tidak mengurangi kewenangan dari DPR," tambahnya.
(zik)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved