KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta

Sabtu, 15 November 2014 - 19:31 WIB
KMP-KIH Berdamai Setelah...
KMP-KIH Berdamai Setelah Santap Pempek Hatta
A A A
JAKARTA - Juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung mengatakan, KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah bersepakat untuk mengakhiri perbedaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Pramono, perbedaan menyangkut tafsir pasal 74 dan 98 dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang hak anggota dewan terkait hak menyampaikan pendapat, hak angket, dan interpelasi tidak dihilangkan.

"Hari ini yang menyelesaikan pempek, pempek yang paling enak ini asli Palembang, di rumah Pak Hatta," kata Pramono, di kediaman Hatta Rajasa, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

Politikus PDIP yang akrab disapa Pram ini menjelaskan, kesepakatan itu mengenai lima butir soal hak anggota dewan dalam pasal 74 dan 98. Namun, secara detail kesepakatan itu baru akan diteken pada Senin mendatang.

"Bersama lima butir itu kita paraf, sosialisasi masing-masing fraksi, agar suara tidak berbeda, tidak ada tambahan lagi," ujarnya.

Menurut Pram, kesepakatan itu akan dibahas secara detail oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR sebelum dilakukan penandatanganan bersama kedua koalisi.

"Besok Senin jam 1, Pak Hatta hadir ke DPR (untuk tanda tangan). Ada rapat pimpinan bersama fraksi," ungkapnya.

"Kesepakatan ini tidak mengeliminir kewenangan, bisa bertemu, yang menyangkut pasal-pasal sama sekali tidak mengurangi kewenangan dari DPR," tambahnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)