3 Desa di Kalimantan Diklaim, Marwan Nilai Malaysia Suka Usil
A
A
A
YOGYAKARTA - Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim milik Malaysia belum lama ini. Lokasi tiga desa di Kecamatan Lumbis Onggong itu diantaranya Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
Luas wilayah itu sekira 54 ribu hektar yang ternyata menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. "Tidak ada sengketa, cuma tetangga kita (Malaysia) suka usil," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar pada wartawan di UGM, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).
Politikus PKB itu mengaku tiga desa tersebut masih merupakan wilayah NKRI. Marwan akan mendata seluruh wilayah-wilayah perbatasan di negeri ini, supaya tidak ada yang mengklaim milik negara tetangga.
"Kita masih investigasi sebenarnya persoalannya itu seperti apa yang terjadi. Tapi yang pasti ketiga wilayah itu milik kita, bukan milik Malaysia," tegasnya.
Adanya klaim wilayah perbatasan oleh negara tetangga, kata Marwan, tak lepas dari perhatian pemerintah. Dia mengakui perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di perbatasan belum optimal.
Minim akses jalan, sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, serta tak ada pendidikan di daerah perbatasan memicu banyak masalah sosial yang terjadi. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di perbatasan menjadi tertinggal dari wilayah lain di negeri ini.
"Kita tidak boleh lagi membiarkan terus terjadi, harus diperhatikan mereka dengan membuat akses jalan," katanya.
Dia berjanji akan koordinasi dengan kementerian lain agar pembangunan akses jalan, sarana pendidikan, maupun kesehatan di daerah-daerah perbatasan segera terlaksana. Harapannya agar kehidupan masyarakat di perbatasan tidak terlalu tertinggal dengan wilayah lain di negeri ini.
Marwan juga berjanji mengurus seluruh desa-desa di perbatasan. Dia mengaku sejengkal tanah Indonesia harus dipertahankan dan tak boleh terabaikan. "Mereka (masyarakat yang tinggal di perbatasan) bagian dari rakyat Indonesia, harus diperhatikan kehidupannya," ujarnya.
Luas wilayah itu sekira 54 ribu hektar yang ternyata menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. "Tidak ada sengketa, cuma tetangga kita (Malaysia) suka usil," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar pada wartawan di UGM, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).
Politikus PKB itu mengaku tiga desa tersebut masih merupakan wilayah NKRI. Marwan akan mendata seluruh wilayah-wilayah perbatasan di negeri ini, supaya tidak ada yang mengklaim milik negara tetangga.
"Kita masih investigasi sebenarnya persoalannya itu seperti apa yang terjadi. Tapi yang pasti ketiga wilayah itu milik kita, bukan milik Malaysia," tegasnya.
Adanya klaim wilayah perbatasan oleh negara tetangga, kata Marwan, tak lepas dari perhatian pemerintah. Dia mengakui perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di perbatasan belum optimal.
Minim akses jalan, sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, serta tak ada pendidikan di daerah perbatasan memicu banyak masalah sosial yang terjadi. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di perbatasan menjadi tertinggal dari wilayah lain di negeri ini.
"Kita tidak boleh lagi membiarkan terus terjadi, harus diperhatikan mereka dengan membuat akses jalan," katanya.
Dia berjanji akan koordinasi dengan kementerian lain agar pembangunan akses jalan, sarana pendidikan, maupun kesehatan di daerah-daerah perbatasan segera terlaksana. Harapannya agar kehidupan masyarakat di perbatasan tidak terlalu tertinggal dengan wilayah lain di negeri ini.
Marwan juga berjanji mengurus seluruh desa-desa di perbatasan. Dia mengaku sejengkal tanah Indonesia harus dipertahankan dan tak boleh terabaikan. "Mereka (masyarakat yang tinggal di perbatasan) bagian dari rakyat Indonesia, harus diperhatikan kehidupannya," ujarnya.
(kri)