Konflik di DPRD DKI Kian Memanas

Sabtu, 15 November 2014 - 12:39 WIB
Konflik di DPRD DKI...
Konflik di DPRD DKI Kian Memanas
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dengan empat fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yakni PDIP, Partai Hanura, PKB, dan NasDem, makin memanas.

Lima fraksi yang tergabung dalam KMP yaitu Gerindra, Demokrat-PAN, PKS, PPP, serta Partai Golkar, kemarin tidak menghadiri rapat paripurna istimewa pengumuman pengisian gubernur yang akan dijabat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat ini Ahok sedang menjabat pelaksana tugas (plt) gubernur. Akhirnya KMP menganggap pengangkatan Ahok yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak sah. Rapat paripurna istimewa tersebut diikuti 47 anggota DPRD. “Itu hanya pertemuan biasa, bukan paripurna. Kenapa demikian, pelaksanaannya menyalahi prosedur,” ujar Ketua KMP DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD DKI kemarin.

Menurut dia, rapat paripurna adalah forum paling tinggi di DPRD untuk mengambil sebuah keputusan. Syarat pelaksanaan agenda itu harus diawali rapat pimpinan gabungan, kemudian dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Lalu dibuat undangan oleh ketua dan minimal diparaf oleh dua wakil ketua DPRD, karena pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.

“Pertemuan tadi hanya menggunakan undangan dengan tanda tangan ketua tanpa paraf wakil ketua,” kata wakil ketua DPRD DKI itu. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menuturkan bahwa dalam organisasi DPRD itu menganut sistem musyawarah mufakat. Sebelum rapat pimpinan gabungan pada Kamis (13/11) pernah juga ada rapat pimpinan gabungan.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesepakatan dengan mufakat berupa para pimpinan DPRD bersama- sama berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, agenda itu tidak dilaksanakan.

“Surat yang sudah dipersiapkan untuk konsultasi dan telah diparaf oleh pimpinan DPRD tidak jadi dilayangkan. Ketua DPRD DKI ternyata telah menggelar pertemuan informal tanpa melibatkan wakil-wakilnya,” kata bendahara KMP DKI Jakarta itu.

Menurut Ketua Fraksi Golkar Zainudin, tindakan Prasetyo jelas melanggar tata tertib (Tatib) DPRD. Pada Pasal 78 (3) Tatib DPRD menyebutkan rapat paripurna DPRD diselenggarakan atas undangan ketua atau wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan Bamus. Prosedur lain yang dilanggar yakni Pasal 90 (1) huruf C dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna DPRD selain rapat yang dimaksud dalam huruf a dan b.

Artinya rapat paripurna yang tidak mengambil keputusan. “Tatib ini sebagai panduan sah untuk DPRD. Untuk apa Tatib dibuat kalau tidak dipenuhi,” ucapnya. Prasetyo pun menanggapi sejumlah protes dari fraksi yang tergabung dalam KMP. Dia mengklaim rapat paripurna istimewa yang dipimpinnya sah, karena tidak mengambil keputusan.

Hanya menjalankan saran dari Kemendagri untuk mengumumkan segera pengisian jabatan gubernur yang ditinggalkan Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, persoalan pelantikan menjadi ranah Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 163 (1) gubernur dilantik oleh Presiden. “Kini Presiden masih di luar negeri. Tunggu beliau kembali dan membuat Keputusan Presiden (Keppres),” kata Prasetyo.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan, rapat paripurna istimewa yang mengumumkan sekaligus mengusulkan Ahok menjadi gubernur DKI tidak bermasalah. Terkait pelantikan Ahok menjadi gubernur definitif belum ditetapkan waktunya. Sebelum Keppres diterbitkan, pihaknya masih menunggu surat dari pimpinan DPRD terkait usulan Ahok menjadi gubernur. “Kalau surat itu sudah sampai akan kami usulkan ke Presiden,” ujarnya.

Menyikapi pengumuman gubernur definitif oleh DPRD, Ahok mengaku senang. Adanya kebijakan tersebut dia dapat bekerja lebih cepat untuk menata Jakarta ke depan. “Ternyata di Ibu Kota tidak dikuasai oleh KMP,” ucapnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 13.000 personel untuk mengamankan pelantikan gubernur DKI Jakarta pada Selasa, 18 November mendatang. “Kami menggunakan pengamanan berlapis seperti ring 1 diisi para pejabat teras dan anggota DPRD, ring dua wartawan dan tamu undangan, kemudian pengunjung,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.

Mengantisipasi unjuk rasa penolakan Ahok dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas), pihaknya juga telah menyiapkan kendaraan lapis baja dan barakuda. “Semua persiapan sudah lengkap termasuk kendaraan water cannon dan kendaraan lapis baja,” katanya. Kapolda meminta seluruh lapisan masyarakat bisa meredam emosi sehingga tidak akan ada aksi demonstrasi yang mengarah anarkisme. Dalam pengamanan ini, kepolisian melibatkan TNI.

Ilham safutra/ helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)