Presidium KMP Beri Arahan Sikapi Permintaan KIH

Sabtu, 15 November 2014 - 12:04 WIB
Presidium KMP Beri Arahan Sikapi Permintaan KIH
Presidium KMP Beri Arahan Sikapi Permintaan KIH
A A A
JAKARTA - Petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) berkumpul di kediaman Hatta Rajasa untuk membahas persoalan di DPR dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Dalam pertemuan yang dilangsungkan Jumat 14 November 2014 malam, Dewan Presidium KMP memberikan arahan mengenai sikap mereka atas beberapa keinginan dari koalisi pendukung Jokowi-JK.

Koordinator KMP Idrus Marham mengungkapkan, arahan kepada juru runding dari mereka kepada KIH ialah mengenai harmonisasi atas keinginan KIH merevisi sejumlah pasal di UU MD3.

"Usulan mereka (KIH) mana yang perlu diubah mana yang tidak, prinsip kita jangan sampai penghapusan ayat tertentu itu mendegradasi hak DPR terutama hak interpelasi, angket," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).

Idrus mengaku tak ada pembahasan lain dari pertemuan tersebut. "Semalam baru sampai pada arahan dari Dewan Presidium KMP kepada kami agar melakukan harmonisasi dengan catatan tidak mendegradasi hak DPR," terangnya.

Dirinya juga menyampaikan, hak DPR seperti hak menyatakan pendapat, hak angket telah diatur dalam UUD 1945 sehingga tak bisa direvisi atau dihapuskan.

"Hak itu sudah diatur UUD maka mau tidak mau harus kita breakdown di dalam undang-undang," pungkasnya.

Sekadar informasi, KIH menginginkan agar ada revisi UU MD3 khususnya mengenai hak DPR yang tercantum di dalam Pasal 74 dan 98. Hal ini juga menjadi syarat islah dengan KMP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)