Usut Aliran Dana Udar, Kejagung Periksa Staf Televisi Lokal

Kamis, 13 November 2014 - 03:35 WIB
Usut Aliran Dana Udar,...
Usut Aliran Dana Udar, Kejagung Periksa Staf Televisi Lokal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Syntha Putri Satya, staf salah satu televisi lokal. Syntha diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dari Udar Pristono, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan adanya aliran dana ke rekening saksi yang diduga dikirim oleh tersangka UP," kata Kapuspenkum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan bus angkutan regular tahun anggaran 2013 senilai Rp 1,5 triliun, Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Jokowi, Udar Pristono, dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September 2014.

Selain Udar, jaksa juga menjebloskan tersangka Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT yang menjadi konsultan pengadaan bus, Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa, serta Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)