KPU Minta DPR Segera Bahas Perppu Pilkada

Rabu, 12 November 2014 - 17:30 WIB
KPU Minta DPR Segera...
KPU Minta DPR Segera Bahas Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-udang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Perppu (Pilkada) ini DPR harus segera tuntaskan keputusan politik, apakah menyetujui atau tidak. Kalau setuju, pilkada akan dilaksanakan," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Sigit mengatakan, paling ideal pilkada dilakukan pada September 2015, sehingga butuh persetujuan DPR pada awal tahun mendatang.

"Ada 204 Kabupaten yang dilaksanakan secara serentak. Kalau baca perppunya, pilkada waktunya 10 bulan. Kalau disimulasikan pelaksanaannya Desember, Februari harus sudah diketok. Tapi tidak mungkin dilaksanakan pemilu pada bulan Desember," paparnya.

"Hitung-hitungan kita paling ideal dilaksanakan bulan September, sehingga pada awal tahun bisa dimulai tahapannya," sambungnya.

Dengan begitu, Sigit meminta DPR untuk secepatnya memutuskan perppu karena banyak yang harus disiapkan oleh KPU dalam menyelenggarakan pilkada.

"Maka DPR harus segera memutuskan apakah (Perppu Pikada) diterima atau ditolak, karena menyangkut persiapan KPU untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved