Harta Menkop UKM Rp4 Miliar

Senin, 10 November 2014 - 14:27 WIB
Harta Menkop UKM Rp4 Miliar
Harta Menkop UKM Rp4 Miliar
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia menyampaikan, terakhir dirinya menyerahkan LHKPN pada tahun 2013 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2008-2013.

"Dari wagub tahun lalu sudah dikasih, ini tinggal mengganti saja kalau dulu atas nama wagub, sekarang atas nama menteri," ujar Puspayoga di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan, laporan jumlah harta kekayaan yang disetor ke KPK sebesar Rp4 miliar.

"Kalau di tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena ada NJOP saja, kalau pembelian enggak ada perubahan di tabungan, karena kita pakai kan berkurang. Peningkatan enggak ada sama kaya dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga menyerahkan LHKPN ke KPK. Selain Tjahjo, empat menteri Jokowi- JK yang sudah menyerahkan LHKPN adalah Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Menkes Nila F Moeloek, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5935 seconds (0.1#10.140)