Konflik KIH dan KMP di DPR Tuntas Sebelum 5 Desember
Senin, 10 November 2014 - 12:20 WIB
Konflik KIH dan KMP di DPR Tuntas Sebelum 5 Desember
A
A
A
JAKARTA - Politikus Senior PDIP Pramono Anung menegaskan persoalan dualisme pemimpin di DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan segera berakhir.
Pasalnya, sudah banyak pertemuan antar kedua kubu untuk bersama menyelesaikan persoalan di antara mereka di DPR.
"Saya beruntung semua pertemuan saya hadir dan mengikuti proses panjang agar kedua belah pihak ada saling menghargai, memahami dan suara keras di parlemen perlahan-lahan bisa diturunkan," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014
"Beberapa diantaranya adalah harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Desember," sambungnya.
Salah satu cara menyatukan kedua kubu ini, lanjut Pramono, dengan melakukan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MD3. Langkah ini dilakukan agar ada keterwakilan dari KIH dan KMP di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Karena pangkal persoalan keterwakilan pimpinan di DPR, maka dalam Alat Kelengkapan Dewan akan ada pimpinannya seluruh di alat kelengkapan dewan. Tentu KMP komposisinya lebih banyak," ujarnya.
Dengan demikian, ia pun optimis persoalan KIH dan KMP di parlemen segera berakhir. "Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan bisa ditandatangani, karena bagian pembuat draf saya dan Pak Hatta," pungkasnya.
Pasalnya, sudah banyak pertemuan antar kedua kubu untuk bersama menyelesaikan persoalan di antara mereka di DPR.
"Saya beruntung semua pertemuan saya hadir dan mengikuti proses panjang agar kedua belah pihak ada saling menghargai, memahami dan suara keras di parlemen perlahan-lahan bisa diturunkan," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014
"Beberapa diantaranya adalah harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Desember," sambungnya.
Salah satu cara menyatukan kedua kubu ini, lanjut Pramono, dengan melakukan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MD3. Langkah ini dilakukan agar ada keterwakilan dari KIH dan KMP di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Karena pangkal persoalan keterwakilan pimpinan di DPR, maka dalam Alat Kelengkapan Dewan akan ada pimpinannya seluruh di alat kelengkapan dewan. Tentu KMP komposisinya lebih banyak," ujarnya.
Dengan demikian, ia pun optimis persoalan KIH dan KMP di parlemen segera berakhir. "Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan bisa ditandatangani, karena bagian pembuat draf saya dan Pak Hatta," pungkasnya.
(kri)