SDA: Susunan Pengurus Djan Faridz Baru 80 Persen
A
A
A
JAKARTA - Usai dipilihnya Djan Faridz sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui muktamar di Jakarta, susunan kepengurusan yang baru belum selesai secara tuntas.
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau biasa disapa SDA menyampaikan, susunan kepengurusan yang sekarang masih bersifat formatur.
"Belum bisa dibuka, karena tadi diumumkan ketua umum, waketum, sekjen dan bendahara umum," ujar Suryadharma di dewan pimpinan pusat (DPP) PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil musyawarah formatur tahap pertama tentang susunan pengurus masih 80 persen. Lanjutnya, susunan pengurus tersebut akan diperkuat dalam bentuk surat keputusan (SK).
SDA menyampaikan, setelah pengurus harian terbentuk, pihaknya akan menyerahkan susunan pengurus yang baru ke Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
"Untuk hasil SK dikasih ke Kemenkum HAM, ini tergantung seberapa cepat kerja formatur," jelasnya.
Berdasarkan hasil susunan pengurus DPP PPP periode 2014-2019 versi Muktamar Jakarta baru terdiri dari wakil ketua umum (waketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan bendahara umum (bendum).
Susunan pengurus tersebut ditandatangani oleh ketua Umum, Djan Faridz pada tanggal 6 November 2014.
Berikut Susunan Pengurus tersebut:
Ketua Umum : Djan Faridz
Waketum : Arief Mudatsir, Humphrey Djemat, Epiyardi Asda, Habil Marathi, Wardatul Asriah, Fenita Darwis Darwis.
Sekjen : Achmad Dimyati Natakusumah
Bendahara Umum : Dyah Anita Prihapsari
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau biasa disapa SDA menyampaikan, susunan kepengurusan yang sekarang masih bersifat formatur.
"Belum bisa dibuka, karena tadi diumumkan ketua umum, waketum, sekjen dan bendahara umum," ujar Suryadharma di dewan pimpinan pusat (DPP) PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil musyawarah formatur tahap pertama tentang susunan pengurus masih 80 persen. Lanjutnya, susunan pengurus tersebut akan diperkuat dalam bentuk surat keputusan (SK).
SDA menyampaikan, setelah pengurus harian terbentuk, pihaknya akan menyerahkan susunan pengurus yang baru ke Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
"Untuk hasil SK dikasih ke Kemenkum HAM, ini tergantung seberapa cepat kerja formatur," jelasnya.
Berdasarkan hasil susunan pengurus DPP PPP periode 2014-2019 versi Muktamar Jakarta baru terdiri dari wakil ketua umum (waketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan bendahara umum (bendum).
Susunan pengurus tersebut ditandatangani oleh ketua Umum, Djan Faridz pada tanggal 6 November 2014.
Berikut Susunan Pengurus tersebut:
Ketua Umum : Djan Faridz
Waketum : Arief Mudatsir, Humphrey Djemat, Epiyardi Asda, Habil Marathi, Wardatul Asriah, Fenita Darwis Darwis.
Sekjen : Achmad Dimyati Natakusumah
Bendahara Umum : Dyah Anita Prihapsari
(kur)