Jaksa Agung Harus Berpengalaman di Bidang Hukum Pidana
A
A
A
DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi tiga nama sebagai calon Jaksa Agung. Ketiganya adalah HM Prasetyo (mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), M Yusuf (Ketua PPATK), dan R Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus).
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar cukup baik dari sisi rekam jejak. Ia menambahkan, seorang Jaksa Agung harus mempunyai pengalaman di bidang hukum pidana.
"Jaksa Agung harus sosok yang punya track record dalam bidang penegakan hukum pidana," paparnya di sela-sela pengukuhan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (5/11/2014).
Ia menambahkan, tak masalah Jaksa Agung diambil dari pihak internal maupun eksternal. Namun, Jimly enggan menyebutkan rekam jejak satu persatu masing-masing nama calon.
"Saya enggak sebut namalah, masing-masing kelompok ada usulannya. Yang penting punya pengalaman di bidang itu," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar cukup baik dari sisi rekam jejak. Ia menambahkan, seorang Jaksa Agung harus mempunyai pengalaman di bidang hukum pidana.
"Jaksa Agung harus sosok yang punya track record dalam bidang penegakan hukum pidana," paparnya di sela-sela pengukuhan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (5/11/2014).
Ia menambahkan, tak masalah Jaksa Agung diambil dari pihak internal maupun eksternal. Namun, Jimly enggan menyebutkan rekam jejak satu persatu masing-masing nama calon.
"Saya enggak sebut namalah, masing-masing kelompok ada usulannya. Yang penting punya pengalaman di bidang itu," tutupnya.
(kri)