Masalah Gaji DPR, Semua Dapat Rata Kecuali Tenaga Ahli
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tidak ada perbedaan waktu penerimaan gaji untuk anggota DPR.
"Kalau gaji untuk anggota DPR pasti semua sama, satu dapat, semua dapat. Kalau yang belum dapat mungkin itu tenaga ahli dan sekretaris anggota," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (05/11/2014).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, turunnya gaji anggota DPR tidak dibarengi dengan tunjangannya.
"Memang itu sistem yang biasa kita terima (gaji turun terlebih dahulu), nanti tunjangan yang kita terima itu keluarnya baru tanggal 10 dari dulu seperti itu," paparnya.
Menurut adik ipar dari Any Yudhoyono itu, penerimaan gaji akan disesuaikan menurut tanggal anggota DPR dilantik.
"Kita mulai dilantik tanggal 20 Oktober 2014, itu pasti sudah disesuaikan secara reguler," jelasnya.
"Kalau gaji untuk anggota DPR pasti semua sama, satu dapat, semua dapat. Kalau yang belum dapat mungkin itu tenaga ahli dan sekretaris anggota," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (05/11/2014).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, turunnya gaji anggota DPR tidak dibarengi dengan tunjangannya.
"Memang itu sistem yang biasa kita terima (gaji turun terlebih dahulu), nanti tunjangan yang kita terima itu keluarnya baru tanggal 10 dari dulu seperti itu," paparnya.
Menurut adik ipar dari Any Yudhoyono itu, penerimaan gaji akan disesuaikan menurut tanggal anggota DPR dilantik.
"Kita mulai dilantik tanggal 20 Oktober 2014, itu pasti sudah disesuaikan secara reguler," jelasnya.
(maf)