Gerindra Tolak Pemekaran Komisi Demi Akomodir KIH

Selasa, 04 November 2014 - 22:32 WIB
Gerindra Tolak Pemekaran Komisi Demi Akomodir KIH
Gerindra Tolak Pemekaran Komisi Demi Akomodir KIH
A A A
JAKARTA - Usulan mengenai pemekaran komisi DPR menjadi 15 masih menjadi pro kontra bagi sejumlah fraksi di Senayan sampai saat ini.

Pasalnya, alasan utama dari pemekaran komisi ini bukan hanya untuk mengakomodir mitra kerja di komisi yang membludak, tapi agar fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkan jatah posisi pemimpin di komisi.

"Kita tidak boleh memekarkan komisi hanya untuk menampung kedudukan (KIH) dalam posisi pimpinan komisi," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Menurut Martin, pembentukan komisi tambahan haruslah berdasarkan urgensinya yakni demi efektivitas kerja DPR selama lima tahun ke depan. Tapi, dia menyayangkan jika alasannya karena fraksi KIH belum mendapatkan posisi pemimpin komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Itu cara berpikir keliru. Rakyat bisa marah kalau DPR malah bagi-bagi kursi," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Martin menilai, itu merupakan cara yang bisa merusak citra DPR. Karena, komisi harus dibentuk berdasarkan kebutuhan dalam rangka efektivitas kerja DPR bukan dalam rangka memberikan kursi kedudukan.

"Kita kan DPR, wakil rakyat, masa kita malah bagi-bagi posisi," imbuhnya.

Selain itu, sambungnya, DPR sudah menetapkan 11 komisi karena dinilai tidak perlu. Sehingga, kalau diubah lagi itu akan mencerminkan DPR tidak memiliki prinsip.

Terkait dengan dualisme yang terjadi di DPR, Martin menyarankan, memang baiknya MPR turun tangan agar membuat DPR bersatu kembali serta, mengembalikan kredibilitas DPR. Sehingga, masalah ini tidak berlarut-larut.

"MPR lah yang punya peran untuk melakukan mediasi demi kredibilitasnya itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)
pixels