Hanura Dorong Perubahan Tatib DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Hanura Fauzih Amro mendorong adanya perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR. Permintaan ini masih terkait mekanisme pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Kata dia, perubahan Tatib bisa dilakukan melalui panitia khusus (Pansus). "Kita desak ada perubahan tatib," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Perubahan itu dilakukan agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memiliki perwakilan di pimpinan AKD dari 63 kursi yang ada di parlemen.
"Di setiap 16 AKD itu ada lah masing-masing perwakilan kita. Mau ketua, mau wakil ketua tidak apa-apa," kata dia.
Di internal KIH sendiri sudah sepakat mengenai pemberian pimpinan AKD dari koalisi pendukung Jokowi-JK. Karenanya, untuk bisa mewujudkan ini dirinya mendorong ada perubahan Tatib DPR.
"Saya yakin KMP juga setuju soal perubahan tatib ini," ujar dia.
Kata dia, perubahan Tatib bisa dilakukan melalui panitia khusus (Pansus). "Kita desak ada perubahan tatib," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Perubahan itu dilakukan agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memiliki perwakilan di pimpinan AKD dari 63 kursi yang ada di parlemen.
"Di setiap 16 AKD itu ada lah masing-masing perwakilan kita. Mau ketua, mau wakil ketua tidak apa-apa," kata dia.
Di internal KIH sendiri sudah sepakat mengenai pemberian pimpinan AKD dari koalisi pendukung Jokowi-JK. Karenanya, untuk bisa mewujudkan ini dirinya mendorong ada perubahan Tatib DPR.
"Saya yakin KMP juga setuju soal perubahan tatib ini," ujar dia.
(kri)