Dicari Dirjen Pajak Baru

Selasa, 04 November 2014 - 12:30 WIB
Dicari Dirjen Pajak Baru
Dicari Dirjen Pajak Baru
A A A
Lowongan untuk menjadi abdi negara kini semakin terbuka lebar. Pekan lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro dalam sebuah diskusi mengaku sedang berburu calon direktur jenderal (dirjen) pajak, untuk menggantikan Fuad Rahmany yang segera mengakhiri masa tugas per awal Desember 2014 mendatang.

Menkeu tidak ingin posisi jabatan strategis tersebut mengalami kevakuman atau dijabat pelaksana tugas saja. Pasalnya, lembaga yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat untuk pembangunan negara berkontribusi dominan atau sekitar 70% dari total pendapatan negara.

Hanya, harap dipahami bahwa kursi yang akan ditinggalkan Fuad Rahmany itu bukanlah kursi ”empuk” sehingga dibutuhkan pengganti selain cakap, berintegritas, dan berkomitmen tinggi harus siap kerja keras dengan kinerja yang ditargetkan. Rupanya Menkeu tidak ingin kecolongan terus dalam urusan penerimaan negara selama ini tidak sesuai yang direncanakan. Bayangkan dalam masa 10 tahun terakhir ini, kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memuaskan atau dengan kata lain target penerimaan pajak yang dipatok dalam setiap penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) selalu meleset, kecuali pada 2018 target terealisasi menyusul penurunan dari target sebelumnya.

Karena target penerimaan pajak sulit terealisasi, pemerintah sungkan untuk berbicara soal pertumbuhan alami pajak. Padahal, untuk ukuran Indonesia di mana salah satu negara yang mengantongi tingkat pertumbuhan kelas menengah dengan daya beli yang kuat, tercatat tercepat di kawasan Asia sekarang, dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,8% hingga 6% per tahun, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak di atas pertumbuhan alami yang dihitung berdasarkan besaran pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

Contoh sederhana, sebagaimana dibeberkan Menkeu Bambang, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,8% tahun lalu dengan angka inflasi 8,4%. Dengan memakai indikator tersebut, paling tidak pertumbuhan alami pajak sekitar 14,2%, tetapi faktanya hanya tercatat pada kisaran 9,9% saja. Untuk tahun ini, realisasi penerimaan pajak sepertinya sulit tercapai lagi. Berdasarkan data dari DJP hingga pekan terakhir September 2014, pajak yang terkumpul baru mencapai Rp683 triliun di luar penerimaan bea cukai. Penerimaan pajak tersebut memang lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun lalu, namun perolehan angka tersebut baru sekitar setengah dari target penerimaan pajak pada tahun ini. Sekadar menyegarkan ingatan, dalam APBN Perubahan 2014 target pajak dipatok Rp1.232,1 triliun.

Terlepas dari hitung-hitungan pertumbuhan alami pajak versi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, yang menjadi pertanyaan mengapa selama ini pemerintah selalu mematok target penerimaan pajak yang tinggi? Penetapan target penerimaan pajak yang selalu tinggi setiap tahun dan sulit direalisasikan jelas ada yang salah dalam perencanaan. Yang lebih memprihatinkan, target tersebut selalu direvisi dalam tahun berjalan, tetapi hasilnya tetap saja tidak sesuai harapan.

Pertanyaan berikutnya, persoalan DJP menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang terbatas mengapa sulit dipecahkan kalau memang lembaga tersebut memegang peranan sangat penting? Selain itu, kinerja DJP selama ini juga wajib dipertanyakan di mana cenderung mencari gampangnya untuk memungut pajak, misalnya fokus mengejar pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ketimbang memburu pajak perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan yang ditengarai banyak mengemplang pajak.

Kini, waktu pemerintah tidak sampai dua bulan lagi untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satu fokus garapan prioritas Menkeu Bambang seusai dilantik dua pekan lalu, adalah menggenjot penerimaan pajak. Namun, Menkeu tak bersedia membeberkan dengan cara apa mendongkrak penerimaan pajak yang diprediksi melenceng dari target. Bagaimana dengan tahun depan? Target penerimaan pajak lebih besar lagi sekitar 77% dari total pendapatan negara yang ditetapkan sebesar Rp1.793,6 triliun. Dengan target yang lebih besar tersebut, harapannya nakhoda DJP hasil buruan Menkeu nantinya bisa membuat terobosan untuk memenuhi target penerimaan negara dari pajak.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)