MPK Laporkan Dugaan Korupsi Pemprov Jakarta Era Sutiyoso

Senin, 03 November 2014 - 22:44 WIB
MPK Laporkan Dugaan Korupsi Pemprov Jakarta Era Sutiyoso
MPK Laporkan Dugaan Korupsi Pemprov Jakarta Era Sutiyoso
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Korupsi (MPK), melaporkan sejumlah dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK itu terjadi pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.

Dugaan korupsi itu antara lain terkait proyek fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pengadaan bus Transjakarta tahun 2003-2004.

"MPK mendatangi kantor KPK untuk melaporkan dugaan korupsi," kata Hari Purwanto, salah satu pelapor dari MPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Dalam kedatangannya ke KPK, MPK melaporkan dua dugaan korupsi. Pertama, seputar dugaan korupsi dalam pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Dugaan korupsi dalam pengadaan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) dari developer yang bandel dalam membayar kewajiban terhadap pemda pada 2007," ungkap Hari.

MPK menduga, kerugian negara dalam hal ini mencapai sekira Rp 13 triliun, akibat tidak adanya pembayaran dari perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI dalam pembangunan fasos dan fasum ini.

Kerugian itu muncul dari rencana pembangunan rumah susun sebanyak 68.400 yang sedianya diperuntukkan bagi warga DKI yang kurang mampu."Tapi tidak ditagih pemda," ucap dia.

Laporan kedua yang diserahkan MPK ke KPK, sebut Hari, adalah dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2003-2004. Kala itu Sutiyoso menjabat Gubernur DKI Jakarta untuk periode kedua.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6018 seconds (0.1#10.140)