KPK Didesak Umumkan Nama Menteri Bermasalah
Senin, 03 November 2014 - 14:58 WIB
KPK Didesak Umumkan Nama Menteri Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Untuk mendukung penegak hukum yang adil dan transparan, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih siang ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baru saja berkunjung menemui pimpinan KPK untuk mengekspresikan dukungan kami atas terobosan penting dalam pemilihan kabinet lalu yang dilakukan oleh KPK bersama dengan presiden," ujar Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia Yudi Latief di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/11/2014)
Menurut Yudi, KPK harus mengumumkan nama calon menteri yang terindikasi tidak bersih yakni, mereka yang mendapatkan coretan merah dan kuning dengan disertai alasan dan kasus-kasus korupsinya. Sebab cepat atau lambat mereka akan berurusan dengan KPK.
"Selain itu, KPK juga harus memeriksa orang-orang yang terindikasi tidak bersih namun tetap diangkat menjadi menteri. Upaya ini merupakan konsekuensi dari keinginan presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan nama-nama yang disampaikan Presiden Jokowi pada KPK dan PPATK, terdapat sejumlah nama yang diberi coretan merah dan kuning. Mereka yang diberi coretan merah dan kuning oleh KPK direkomendasikan untuk tidak diangkat menjadi menteri.
Ketua KPK Abraham Samad memberikan perumpamaan bahwa pemberian tanda merah dan kuning menunjukan bahwa calon menteri tersebut tidak bersih, sehingga dalam waktu satu atau dua tahun calon tersebut akan bermasalah dengan KPK.
"Baru saja berkunjung menemui pimpinan KPK untuk mengekspresikan dukungan kami atas terobosan penting dalam pemilihan kabinet lalu yang dilakukan oleh KPK bersama dengan presiden," ujar Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia Yudi Latief di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/11/2014)
Menurut Yudi, KPK harus mengumumkan nama calon menteri yang terindikasi tidak bersih yakni, mereka yang mendapatkan coretan merah dan kuning dengan disertai alasan dan kasus-kasus korupsinya. Sebab cepat atau lambat mereka akan berurusan dengan KPK.
"Selain itu, KPK juga harus memeriksa orang-orang yang terindikasi tidak bersih namun tetap diangkat menjadi menteri. Upaya ini merupakan konsekuensi dari keinginan presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan nama-nama yang disampaikan Presiden Jokowi pada KPK dan PPATK, terdapat sejumlah nama yang diberi coretan merah dan kuning. Mereka yang diberi coretan merah dan kuning oleh KPK direkomendasikan untuk tidak diangkat menjadi menteri.
Ketua KPK Abraham Samad memberikan perumpamaan bahwa pemberian tanda merah dan kuning menunjukan bahwa calon menteri tersebut tidak bersih, sehingga dalam waktu satu atau dua tahun calon tersebut akan bermasalah dengan KPK.
(maf)