PPP Kubu Romi Siap Beri Sanksi Kader Enggan Islah
Minggu, 02 November 2014 - 19:00 WIB
PPP Kubu Romi Siap Beri Sanksi Kader Enggan Islah
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy atau Romi meminta kader yang menghadiri Muktamar VIII di Jakarta untuk segera islah.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Romi, Amirul Tamim mengatakan, tak ada muktamar selain yang sebelumnya dilakukan di Surabaya, Jawa Timur pada 15 sampai 17 Oktober 2014.
Kata dia, hal ini juga telah ditetapkan dalam ketetapan Muktamar VIII PPP Nomor 2/TAP/MUKTAMAR VIII/2014 Pasal 5.
"DPP PPP menginstruksikan kepada DPW dan DPD yang melanggar garis kebijakan partai, dengan menghadiri Muktamar VIII PPP selain yang diselenggarakan di Surabaya, untuk ishlah dan ruju’ ilal haqq," ujarnya di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Dirinya meminta agar seluruh kader partai berlogo Kakbah ini, patuh terhadap hasil keputusan Muktamar VIII di Surabaya.
"Dalam hal terdapat ketidakpatuhan atas ajakan ishlah ini, DPP PPP akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang telah dilakukan," kata Amirul.
"Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, pemberhentian anggota dewan pimpinan, penarikan keanggotaan dewan sampai dengan pemberhentian keanggotaan partai," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Amirul, masih dalam menuju islah PPP. Dirinya mengajak Ketua Umum PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) Djan Faridz, untuk menjadi ketua di sayap PPP, yang disebut Majelis Kasepuhan.
"Yang diperuntukkan bagi kader-kader partai yang berusia di atas 60 tahun dan ditinggikan sebagai narasumber kegiatan partai," tuntasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Romi, Amirul Tamim mengatakan, tak ada muktamar selain yang sebelumnya dilakukan di Surabaya, Jawa Timur pada 15 sampai 17 Oktober 2014.
Kata dia, hal ini juga telah ditetapkan dalam ketetapan Muktamar VIII PPP Nomor 2/TAP/MUKTAMAR VIII/2014 Pasal 5.
"DPP PPP menginstruksikan kepada DPW dan DPD yang melanggar garis kebijakan partai, dengan menghadiri Muktamar VIII PPP selain yang diselenggarakan di Surabaya, untuk ishlah dan ruju’ ilal haqq," ujarnya di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Dirinya meminta agar seluruh kader partai berlogo Kakbah ini, patuh terhadap hasil keputusan Muktamar VIII di Surabaya.
"Dalam hal terdapat ketidakpatuhan atas ajakan ishlah ini, DPP PPP akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang telah dilakukan," kata Amirul.
"Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, pemberhentian anggota dewan pimpinan, penarikan keanggotaan dewan sampai dengan pemberhentian keanggotaan partai," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Amirul, masih dalam menuju islah PPP. Dirinya mengajak Ketua Umum PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) Djan Faridz, untuk menjadi ketua di sayap PPP, yang disebut Majelis Kasepuhan.
"Yang diperuntukkan bagi kader-kader partai yang berusia di atas 60 tahun dan ditinggikan sebagai narasumber kegiatan partai," tuntasnya.
(maf)