Mengoptimalkan Kanal Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 01 November 2014 - 12:11 WIB
Mengoptimalkan Kanal...
Mengoptimalkan Kanal Pengaduan Masyarakat
A A A
Blusukan menjadi fenomena baru dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pola yang sebelumnya dijalankan oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta mulai diikuti oleh para menteri di dalam Kabinet Kerja.

Memang sejauh ini hal tersebut dirasa efektif untuk mendengar langsung suara rakyat. Terlebih selama ini ada kecenderungan menteri jauh dengan rakyatnya. Namun, masih ada cara lain yang lebih efektif dan efisien yakni melalui optimalisasi kanal pengaduan masyarakat. Permasalahan utama yang dialami kanal pengaduan masyarakat adalah sikap apriori terhadap tindak lanjut laporan masyarakat. Ini tidak lepas dari buruknya manajemen pengaduan masyarakat.

Rumitnya membuat aduan, lambatnya koordinasi antarinstansi, dan penanganan yang tidak tuntas membuat masyarakat sudah telanjur putus asa untuk mengadu. Beda halnya jika mereka bertemu Presiden ketika blusukan, seolah masalah cepat selesai setelah mengadukannya langsung. Blusukan mungkin efektif, namun tidak efisien. Seharusnya blusukan bukan hal prioritas dalam mendengarkan keluhan rakyat, melainkan memperbaiki tata kelola pengaduan masyarakat.

Perbaikan penting yang harus dilakukan adalah membuat sistem yang mudah dijangkau masyarakat dan ada standar baku waktu penyelesaian pengaduan. Dengan perbaikan tersebut, sistem pengaduan masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien. Sebelumnya upaya perbaikan tata kelola pengaduan masyarakat sudah dilakukan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melalui program LAPOR!, kanal pengaduan masyarakat berbasiskan internet dan pesan teks.

Sejauh ini tercatat 63.956 laporan terdisposisi dengan rincian 46% selesai, 12% dalam proses penyelesaian, dan 42% belum ditindaklanjuti. LAPOR! mempunyai kelebihan dalam hal mudah diakses, masyarakat cukup dengan mengirim laporan melalui SMS ke nomor 1708 atau membuat laporan di situs www.lapor.ukp.go.id. Pelapor juga dapat memberikan tanggapan atas jawaban, yang artinya terbuka ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Ada ruang tersebut merupakan hal penting karena dapat membuat jarak antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih dekat. Dengan demikian, suara rakyat dapat didengar oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dapat meminta tanggapan terkait kebijakan yang diajukan. Namun, pascapemerintahan baru, program ini belum diketahui. Ini terkait status dan kelanjutan dari lembaga UKP4 yang dibentuk pada era pemerintahan SBY-Boediono.

Karena itu, sebaiknya aksi yang sudah dilakukan pemerintahan terdahulu dapat dilanjutkan oleh pemerintahan baru, sesuatu yang baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar dapat lebih baik lagi. Dalam hal ini program LAPOR! dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Fungsi dan wewenang program ini sebaiknya diperkuat agar dapat melayani lebih banyak pengaduan masyarakat.

Kanal pengaduan masyarakat yang efektif dan efisien dapat mendorong tercipta tata kelola pemerintahan yang baik karena ada mekanisme pengawasan nyata dari masyarakat. ●

HAIKAL LASABUDA
Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Universitas Indonesia
(ars)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved