Pengamat Nilai Mosi Kubu KIH Tak Ada Gunanya

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 20:06 WIB
Pengamat Nilai Mosi...
Pengamat Nilai Mosi Kubu KIH Tak Ada Gunanya
A A A
JAKARTA - Mosi tidak percaya yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen sejatinya tidak sah secara hukum. Namun, secara politik hal tersebut bisa dibenarkan.

"Secara politik, mencabut dukungan terhadap salah satu objek pimpinan DPR, dalam hal ini kelompok KMP, ini sah-sah saja. Mosi diperkenankan secara politik," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).

Ray memberikan catatan kritis terkait mosi KIH kepada pemimpin DPR. Menurut Ray, mosi tersebut tidak diperhitungkan terlebih dahulu apakah langkah politik tersebut dapat diterima atau tidak.

Hal itu, kata Ray, dapat dilihat dari salah satu tanggapan kandidat pemimpin DPR versi KIH, Pramono Anung, yang hingga hari ini belum jelas ketersediaannya memimpin DPR versi koalisi pendukung Presiden Joko Widodo tersebut.

"Pramono Anung saja ogah-ogahan," kata Ray.

Dia memaparkan, dalam pengajuan sebuah mosi terhadap salah satu pemimpin DPR periode 2014-2019 yang dijabat oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), hendaknya KIH mensosialisasikan mosi tersebut kepada seluruh anggota DPR.

Jika jumlah anggota yang setuju terhadap mosi tersebut mencapai kuorum, maka dapat dilanjutkan pada paripurna.

"Seharusnya mereka mendesak diadakan paripurna terlebih dahulu. Dalam paripurna itu bisa diuji apakah mosi bisa diterima. Jika diterima maka pimpinan DPR bisa dimakzulkan. Mosi yang tidak diparipurnakan akhirnya tidak berguna apa-apa," jelas Ray.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved