Wakil Ketua DPR Tantang Jokowi Terbitkan Perppu UU MD3
A
A
A
JAKARTA - Permintaan fraksi koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) agar presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) direspons Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu bahkan, tidak gentar dengan permintaan dari fraksi pendukung Jokowi-JK di DPR itu.
"Saya tantang Jokowi berani enggak. Kalau bisa semena-mena begitu bisa bubar negara ini," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dia yakin, Presiden Jokowi tidak memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu tersebut. Alasannya, saat ini tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa. "Permintaan perppu itu konyol lagi," tandasnya.
Politikus Partai Gerindra itu bahkan, tidak gentar dengan permintaan dari fraksi pendukung Jokowi-JK di DPR itu.
"Saya tantang Jokowi berani enggak. Kalau bisa semena-mena begitu bisa bubar negara ini," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dia yakin, Presiden Jokowi tidak memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu tersebut. Alasannya, saat ini tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa. "Permintaan perppu itu konyol lagi," tandasnya.
(kur)