Jaga Fungsi Dewan, KIH Bentuk Pemimpin DPR Tandingan
A
A
A
JAKARTA - Suhu politik di parlemen memanas. Setelah beberapa kali gagal merebut kursi pemimpin dewan, partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pemimpin DPR tandingan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa fungsi pemimpin DPR dapat berjalan dengan baik.
"Langkah ini demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi pimpinan sementara DPR," kata Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief dari PDIP, Victor Laiskodat dari Partai Nasdem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari KIH.
Berikut adalah susunan pemimpin DPR sementara yang dibentuk KIH.
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa fungsi pemimpin DPR dapat berjalan dengan baik.
"Langkah ini demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi pimpinan sementara DPR," kata Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief dari PDIP, Victor Laiskodat dari Partai Nasdem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari KIH.
Berikut adalah susunan pemimpin DPR sementara yang dibentuk KIH.
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar
(maf)