Polri Sita Akun Facebook Arsyad

Rabu, 29 Oktober 2014 - 16:44 WIB
Polri Sita Akun Facebook...
Polri Sita Akun Facebook Arsyad
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyita akun Facebook milik Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"BB (barang bukti) yang sudah disita akun FB (facebook) tersangka sudah diamankan," kata Brigadir Jenderal Polisi Kamil Rajak saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut Kamil, barang bukti yang disita itu akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan penyidikan sementara, kata dia, tersangka mengakui akun Facebook itu miliknya.

Adapun sejumlah gambar atau foto diduga mirip Jokowi dan Megawati Soekarnoputri disinyalir berbau porno tidak bisa di ekpose ke publik, lantaran menjadi kebutuhan penyidik untuk melakukan pengembangan kasus.

"Tentunya tidak bisa ditayangkan di sini," kata Kamil.

Mabes Polri telah menahan Arsyad karena diduga melakukan pencemaran nama baik Presiden Jokowi dengan mengunggah sejumlah foto atau gambar diduga mirip Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di akun group Facebook miliknya, yang diduga berbau porno.

Dia dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-undang pornografi dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara.
(dam)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved