Tersangka Pengunggah Foto Jokowi Kerja Serabutan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 15:21 WIB
Tersangka Pengunggah Foto Jokowi Kerja Serabutan
Tersangka Pengunggah Foto Jokowi Kerja Serabutan
A A A
JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Arsyad atau MA merupakan pekerja serabutan.

"Profesi tersangka mengaku seorang wiraswasta. Setelah cek di sana, kerja serabutan, salah satu karyawan rumah makan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Kamil Rajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Kami mengatakan, tersangka mengaku mengunggah foto atau gambar mirip Jokowi dan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri ke sebuah akun group Facebook. Tersangka, kata dia, mengakui perbuatan itu dilakukan atas inisiatif pribadi.

Dia mengatakan, Polri masih melakukan pengembangan atas kasus ini. "Dia Belum mengakui siapa menyuruh, terbukti dia membuat akun FB (Facebook) sendiri," ujarnya.

Arsyad terancam pidana 12 tahun penjara. Dia disangka melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0111 seconds (0.1#10.140)