Komplotan Pencuri Berkedok Pembantu

Rabu, 29 Oktober 2014 - 14:49 WIB
Komplotan Pencuri Berkedok Pembantu
Komplotan Pencuri Berkedok Pembantu
A A A
JAKARTA - Peringatan bagi keluarga yang membutuhkan pembantu. Mereka harus lebih selektif mengambil pembantu.

Penjamin atau perusahaan penyalur pembantu tersebut harus jelas kredibilitasnya. Jika tidak, bisa bermasalah di kemudian hari. Betapa tidak. Dua komplotan pencuri menggunakan jasa penyaluran pembantu untuk menjalankan aksinya. Polda Metro Jaya berhasil membongkar dua kelompok pencuri dengan modus berpura-pura sebagai pembantu. Kelompok pertama berjumlah tiga orang dengan seorang wanita sebagai pancingannya.

Kelompok kedua berjumlah delapan orang, lima berhasil ditangkap, sedangkan tiga pelaku berhasil melarikan diri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, untuk kelompok kedua yang berjumlah delapan orang berhasil meraup harta benda dan uang tunai hingga miliaran rupiah. Untuk memasukkan anggota komplotannya ke lokasi kejahatan, mereka berpura-pura menjadi jasa penyalur pembantu rumah tangga.

”Padahal mereka juga tidak mempunyai kantor. PT yang mereka gunakan itu palsu,” katanya di Polda Metro Jaya kemarin. Lima pelaku yang ditangkap adalah Mualimin alias Imin dan istrinya, Nasekhatuk Khasanah alias Seha, Sumarno, Sukiman alias Gimin alias Pakde, serta Sumarto alias Uda alias Vito alias Iwan. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Rohim, Bedun, dan Cium masih buron. Aksi terakhir mereka dilakukan di rumah milik Rieny Marlina hingga korban mengalami kerugian Rp2 miliar.

Kelompok yang diotaki Rohim tersebut memasukkan Seha sebagai pembantu di rumah korban. ”Ketika itu, Rohim meminta kepada pemilik rumah bahwa Seha dijadikan pembantu. Sedangkan Rohim menjaminnya dengan alasan dia dari penyalur resmi,” ungkapnya. Mendapatkan jaminan tersebut, korban mau mempekerjakan Seha. Selama seminggu bekerja, Seha menggambar lokasi brankas dan barang berharga lainnya. ”Saat kondisi sepi dia kemudian menghubungi teman-teman lainnya untuk beraksi,” tuturnya.

Komplotan ini berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi perhiasan emas dengan total seberat 1,5 kg dan dijual seharga Rp200 juta. ”Padahal itu nilainya Rp2 miliar,” ujarnya. Hasil penjualan barang curian dibagi-bagi. Seha mendapatkan Rp30 juta, Imin Rp10 juta, Sumarno Rp30 juta, Sukiman Rp15 juta, serta sisanya dibawa Rohim dan Bedun. Komplotan ini ditangkap Rabu (22/10) di Batang, Jawa Tengah. Anggota kelompok ini satu kampung dan bertemu di Jakarta untuk melakukan aksi pencurian. Satu kelompok lainnya dipimpin Y dan beranggotakan A alias Ap serta S Alias Sri. Mereka ditangkap Selasa (21/10) di Tangerang.

”Modusnya sama, tapi mereka ini tidak mengaku sebagai penyalur, hanya mengajukan diri untuk dipekerjakan sebagai pembantu,” ungkapnya. Kelompok ini beraksi di rumah Sari di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku berhasil membawa kabur sebuah ponsel, satu unit laptop, tablet, dan perhiasan imitasi. ”Mereka menjual barang-barangnya sebesar Rp3,5 juta dan dibagi rata bertiga,” katanya.

Pelaku Sri mengaku melakukan hal tersebut karena membutuhkan uang untuk hidup di Jakarta. ”Idenya dari Y. Dia meminta saya pura-pura menjadi pembantu dan bawa kabur harta majikan,” tuturnya. Seluruh pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

HELMI SYARIF
Jakarta
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5521 seconds (0.1#10.140)