DPR Serahkan Kasus Kisruh Paripurna ke Mahkamah
Rabu, 29 Oktober 2014 - 11:52 WIB
DPR Serahkan Kasus Kisruh Paripurna ke Mahkamah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan peristiwa kericuhan saat rapat paripurna penetapan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, 28 Oktober 2014.
Pemimpin DPR berencana menyerahkan kasus kericuhan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"MKD dibentuk dulu. Setelah dibentuk akan dibahas, apakah melanggar kode etik, apakah contempt of parlement," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Fadli mengatakan, aksi menggulaingkan meja oleh anggota DPR sangat memalukan.
"Saya pribadi sih gak usah dibawa ke MKD, konstituennya kan sudah melihat, nanti MKD yang akan membahas," kata dia.
Seperti diberitakan sebelunya, anggota Fraksi PPP menggulingkan meja saat memprotes pemimpin DPR terkait nama-nama keanggotaan komisi dan alat kelengkapan Dewan.
Peristiwa itu terjadi pada rapat paripurna DPR pada Selasa 28 Oktober 2014.
Pemimpin DPR berencana menyerahkan kasus kericuhan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"MKD dibentuk dulu. Setelah dibentuk akan dibahas, apakah melanggar kode etik, apakah contempt of parlement," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Fadli mengatakan, aksi menggulaingkan meja oleh anggota DPR sangat memalukan.
"Saya pribadi sih gak usah dibawa ke MKD, konstituennya kan sudah melihat, nanti MKD yang akan membahas," kata dia.
Seperti diberitakan sebelunya, anggota Fraksi PPP menggulingkan meja saat memprotes pemimpin DPR terkait nama-nama keanggotaan komisi dan alat kelengkapan Dewan.
Peristiwa itu terjadi pada rapat paripurna DPR pada Selasa 28 Oktober 2014.
(dam)