Kementerian Dilebur, PNS Terancam Dimutasi

Senin, 27 Oktober 2014 - 05:10 WIB
Kementerian Dilebur,...
Kementerian Dilebur, PNS Terancam Dimutasi
A A A
JAKARTA - Dileburnya sejumlah kementerian oleh Presiden Jokowi membuat posisi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) akan di mutasi ke daerah.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofian Effendi mengatakan, peleburan instansi pusat memang hak prerogatif kepala negara untuk menyusun birokrasi.

Hal ini sesuai dengan UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Di mana presiden berwenang menggabungkan kementerian negara.

Namun sebagai ketua lembaga independen yang mengurusi aparatur negara, Sofian berpendapat harus ada mutasi pegawai dari kementerian yang dilebur ke sejumlah daerah.

"Seharusnya pegawai instansi pusat dapat dikurangi. Kalau ada kelebihan memang dapat dimutasikan ke daerah," katanya kepada KORAN SINDO, Minggu 26 Oktober kemarin.

Mantan Rektor UGM ini mengatakan, pemutasian ini diperlukan karena PNS di instansi pusat hanya berkutat pada kebijakan dan pengawasan.

Ada baiknya jika mereka ini dimutasikan ke daerah agar implementasi kebijakan pemerintah pusat terealisasi dan terarah.

Sofian mengusulkan untuk penentuan posisi dan jabatan para aparatur negara ini tidak perlu penilaian kualifikasi dan kompetensi kembali.

Menurut Sofian, rotasi pejabat pimpinan tinggi atau eselon 1 dan 2 pun sebenarnya tidak ada masalah. Karena pada dasarnya pejabat pimpinan tinggi ini adalah pegawai nasional yang bisa dirotasi kemana pun.

"Ya memang seharusnya tidak ada masalah (peleburan kementerian dan penataan pegawai). Cuma memang perlu sedikit waktu untuk penataan," tutur Sofian.

Dia memperkirakan, penataan birokrasi ini akan memakan waktu tiga hingga enam bulan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Herman Suryatman mengatakan, Kemenpan dan RB belum mempunyai postur birokrasi pada kementerian yang dilebur tersebut.

Namun setelah Presiden mengumumkan kabinet maka pihaknya akan segera menyusun kebijakan penataan aparatur negara yang baru.

Herman menyatakan, akan ada pemetaan kembali dan juga pengidentifikasian kembali sehingga ada solusi yang tepat.

"Yang jelas jangan merugikan pegawai yang bersangkutan," ucap mantan pejabat di Kabupaten Sumedang ini.
(whb)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved