Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya

Rabu, 21 September 2022 - 13:36 WIB
loading...
Kenali Pangkat dan Golongan...
PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam strukturnya memiliki beberapa pangkat dan golongan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Foto DOK Ist
A A A
JAKARTA - PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam strukturnya memiliki beberapa pangkat dan golongan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selain mendapatkan gaji pokok , PNS juga mendapatkan tunjangan yang menggiurkan.

Untuk menjadi PNS sendiri bukan hal yang mudah, karena seseorang mesti lolos dalam seleksi CPNS yang diikuti jutaan orang dengan batas kuota yang tidak terlalu banyak.

Baca juga : Segini Gaji PNS DKI Jakarta 2022 Berbagai Golongan

Dilansir dari bkn.go.id, sementara penjelasan tentang golongan PNS diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 35 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.

Pada peraturan tersebut telah dijelaskan bahwa golongan PNS berkaitan dengan jabatan yang disandang atau pendidikan formal yang telah ditempuh.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil telah menjelaskan pangkat dan golongan PNS yaitu :

1. Pangkat Juru (Golongan I)

- Juru Muda golongan IA
- Juru muda tingkat 1 golongan IB
- Juru golongan IC
- Juru Tingkat 1 golongan ID

2. Pangkat Pengatur (Golongan II)

- Pengatur Muda golongan IIA
- Pengatur Muda Tingkat 1 golongan IIB
- Pengatur golongan IIC
- Pengatur Tingkat 1 golongan IID
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Peruri Kenalkan Peran...
Peruri Kenalkan Peran GovTech pada CPNS untuk Transformasi Birokrasi Digital
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Menang, Fajar/Fikri Tumbang
Angie Idol Sempat Salah...
Angie Idol Sempat Salah Paham Soal Rara Idol, Ternyata Sosok Aslinya Jauh di Luar Dugaan
Berita Terkini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved