Politisi Demokrat Kritik Penggabungan Kementerian

Minggu, 26 Oktober 2014 - 03:39 WIB
Politisi Demokrat Kritik...
Politisi Demokrat Kritik Penggabungan Kementerian
A A A
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam kabinetnya. Herman khawatir, penggabungan dua kementerian itu akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Bagi saya kurang tepat dan akan terjadi konflik kepentingan antara sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Sampai saat ini belum ada penjelasan alasan, naskah akademik, dan pertimbangan teknis dan nonteknis. Persoalan kelembagaan, penganggaran, dan penggabungan sumber daya manusia, bukan hal yang mudah dan sederhana," kata Herman di Jakarta, Sabtu (25/10/2014).

Meski penggabungan kementerian adalah hak prerogatif presiden, Herman memberikan penjelasan alasan dirinya menolak penggabungan kementerian itu.

Dalam pandangannya, ada beberapa aspek pertimbangan teknis seperti lingkungan hidup bukan hanya soal hutan, tapi juga industri, kelautan, pertanian, perilaku masyarakat dan lainnya.

"Dengan digabungkannya LH dengan kehutanan saya khawatir fokus LH di luar hutan akan berkurang. Padahal soal pencemaran industri di sungai-sungai saja masih belum dapat diatasi. Hampir semua sungai tercemar," jelas mantan wakil ketua Komisi IV DPR tersebut.

Selain itu, kawasan hutan sangatlah luas dengan berbagai permasalahan yang kompleks seperti tapal batas, deforestasi, konflik kehutanan, alih fungsi, dan lain-lain yang perlu perhatian yang luar biasa. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Kehutanan masih membutuhkan berbagai perbaikan dan perlu sumber daya manusia yang memadai.

Menurut Herman, dengan digabungnya Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, fokus penyelesaian persoalan akan makin kurang efektif. Padahal, Presiden Jokowi selalu mengatakan bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan kerja, kerja, dan kerja.

"Saya berharap pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan hak prerogatif presiden dalam menentukan nomenklatur kementerian," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Tim Advokasi Roy Suryo Minta KY Awasi Hakim: Khawatir Ada Intervensi
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved