Positif-Negatif Perubahan Kementerian Jokowi-JK

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 11:04 WIB
Positif-Negatif Perubahan...
Positif-Negatif Perubahan Kementerian Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Perdebatan hal positif dan negatif dari sejumlah pakar dan birokrat yang diundang oleh pimpinan DPR juga turut menghiasi pembahasan perubahan nomenklatur Kementerian Jokowi-JK ini.

Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, pihaknya diundang untuk dimintai masukan oleh pimpinan DPR terkait dengan perubahan nomenklatur kementerian. Beberapa hal telah dia sampaikan seperti misalnya aspek positif, dan aspek negatif terkait perubahan itu.

"Jadi ini yang harus kita manage dari perubahan itu," kata Ainun usai rapat bersama pimpiman DPR, di Senayan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2014.

Ainun menjelaskan, presiden beserta timnya sudah lama memikirkan mengenai hal ini dengan pertimbangan dari sejumlah tokoh dan Bappenas. Jadi, pihaknya hanya memberikan masukan kalau perubahan ini dilakukan, dan harus di-manage dengan baik.

"Ada tiga hal yang harus diperhatikan dan di-manage dalam perubahan ini. Dan itu tidak mudah," jelas Ainun.

Dia mengatakan tiga hal yang harus di-manage yakni, membuat organisasi yang di dalam kementeriannya itu. Kedua, terkait dengan aset. Karena aset Dikti ini besar bahkan mencapai Rp95 triliun.

Dan itu merupakan aset dari semua perguruan tinggi negeri. Kemudian, bagaimana nasib 75 ribu PNS termasuk dosen yang sekarang di-manage di Kemendikbud kemudian dipindah.

"Artinya kementerian yang baru juga harus siap juga menerima dan me-manage aset dan pegawai itu," terang Ainun.

Ketiga, lanjutnya, bagaimana anggarannya nanti. Khusus untuk Dikti berapa dan secara keseluruhan berapa. Pastinya harus patuh pada UUD 1945 yang memprioritaskan kepada pendidikan, dengan menyiapkan minimum anggaran 20 persen khusus untuk pendidikan.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengusulkan supaya nama kementeriannya ini tetap Kemendikbud yang isinya meliputi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar, pendidikan menengah.

Kemudian ada unit pengelola guru karena, guru jumlahnya besar dengan jumlah hampir tiga juta guru. Kemudian, ada badan atau unit pengelola dan pengembangan bahasa Indonesia.

"Lalu untuk yang Dikti, kita usul namanya kementerian pendidikan tinggi dan ristek," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, mantan Mendikbud M Nuh berpesan, pada prinsipnya pelayanan pendidikan harus dibangun secara terus menerus. Kemudian, akses pendidikan yang diperluas sehinhga, masyarakat tak mampu dapat mengakses pendidikan, serta kualitas pendidikan yang semakin ditingkatkan.

"Kita tetep jalan, pendidikan jalan terus. Dalam jangka pendek enggak ada gangguan (kosongnya posisi menteri)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7555 seconds (0.1#10.140)