SDA: Majelis Syariah PPP Itu Ibarat MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) memastikan pengurus harian akan menjalankan keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai untuk menggelar Muktamar ke-VIII pada 30 Oktober 2014 mendatang.
Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan kubu Romahurmuziy yang mengatakan, Majelis Syariah tak mempunyai hak veto untuk menentukan langkah partai, termasuk mengusulkan Muktamar.
"Majelis Syariah itu mendapat tugas dari Mahkamah Partai, dan Mahkamah Partai itu bagaikan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada salahnya," kata SDA saat ditemui di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Meski begitu, mantan Menteri Agama ini mengaku menghormati kubu Romi yang tak setuju dengan hasil keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai. Menurut dia, atas rekomendasi dari dua institusi yang dimiliki PPP itu, kewajiban kader dan pengurus PPP untuk menghormatinya.
SDA pun tak mempersoalkan jika kubu Romi tak hadir dalam Muktamar tersebut. Katanya, PPP tetap akan menjalankan hasil keputusan Muktamar ke-VIII yang rencananya bakal digelar di Rembang.
"Kalau dia (kubu Romi) menyatakan Majelis Syariah itu tidak berwenang, Majelis Syariah hanya mengkoordinasikan. Pelaksanaannya tetap DPP Partai Persatuan Pembangunan," pungkasnya.
Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan kubu Romahurmuziy yang mengatakan, Majelis Syariah tak mempunyai hak veto untuk menentukan langkah partai, termasuk mengusulkan Muktamar.
"Majelis Syariah itu mendapat tugas dari Mahkamah Partai, dan Mahkamah Partai itu bagaikan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada salahnya," kata SDA saat ditemui di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Meski begitu, mantan Menteri Agama ini mengaku menghormati kubu Romi yang tak setuju dengan hasil keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai. Menurut dia, atas rekomendasi dari dua institusi yang dimiliki PPP itu, kewajiban kader dan pengurus PPP untuk menghormatinya.
SDA pun tak mempersoalkan jika kubu Romi tak hadir dalam Muktamar tersebut. Katanya, PPP tetap akan menjalankan hasil keputusan Muktamar ke-VIII yang rencananya bakal digelar di Rembang.
"Kalau dia (kubu Romi) menyatakan Majelis Syariah itu tidak berwenang, Majelis Syariah hanya mengkoordinasikan. Pelaksanaannya tetap DPP Partai Persatuan Pembangunan," pungkasnya.
(kri)