Jokowi-JK Diingatkan untuk Tidak Kerdilkan Hukum
Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:59 WIB
Jokowi-JK Diingatkan untuk Tidak Kerdilkan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengharapkan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengedepankan penegakan hukum.
Kendati begitu, organisasi masyarakat tersebut berharap penegakan hukum itu demi keadilan.
"Hukum tidak selayaknya dikerdilkan oleh kekuasaan, apalagi segelintir orang yang berkuasa," kata Sekretaris Jenderal PPI Gede Pasek Suardika di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pasek mengkritik cara kerja sejumlah penegak hukum seperti Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kurang terbuka dalam penegakan hukum.
Bahkan sebagian lembaga hukum diduga kerap menjadi alat kekuasaan tanpa mau menerima masukan dan kritik masyarakat.
Menurut Pasek, hukum merupakan teks konstruksi sosial dari masyarakat yang terbuka untuk ditafsirkan secara bertanggung jawab.
Dia mengatakan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berhasil menjadi panglima dalam penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Pasek, presiden mempunyai peran yang strategis karena selain sebagai kepala ekseskutif yang membawahi Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Kendati begitu, organisasi masyarakat tersebut berharap penegakan hukum itu demi keadilan.
"Hukum tidak selayaknya dikerdilkan oleh kekuasaan, apalagi segelintir orang yang berkuasa," kata Sekretaris Jenderal PPI Gede Pasek Suardika di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pasek mengkritik cara kerja sejumlah penegak hukum seperti Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kurang terbuka dalam penegakan hukum.
Bahkan sebagian lembaga hukum diduga kerap menjadi alat kekuasaan tanpa mau menerima masukan dan kritik masyarakat.
Menurut Pasek, hukum merupakan teks konstruksi sosial dari masyarakat yang terbuka untuk ditafsirkan secara bertanggung jawab.
Dia mengatakan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berhasil menjadi panglima dalam penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Pasek, presiden mempunyai peran yang strategis karena selain sebagai kepala ekseskutif yang membawahi Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian dan Kejaksaan Agung.
(dam)