DPR Sarankan Jokowi Cicil Umumkan Nama Menteri

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:31 WIB
DPR Sarankan Jokowi...
DPR Sarankan Jokowi Cicil Umumkan Nama Menteri
A A A
JAKARTA - DPR memiliki waktu tujuh hari untuk membalas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana perubahan nomenklatur kabinetnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan, Jokowi untuk tidak terpaku surat balasan DPR untuk bisa mengumumkan nama-nama pembantunya.

"Kan ada kementerian yang tidak ada persoalan kaya Kemenkeu dan Kemendagri, ya sudah umumin lah. 14 hari kan bisa dicicil," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Fahri berpendapat, cara ini juga membawa dampak positif. Pasalnya, publik bisa memberikan penilaian terlebih dahulu terhadap menteri yang telah diumumkan.

"Bahkan baik diumumkan satu-satu. Bisa publik soroti," ujarnya.

Terkait beberapa pos kementerian yang akan diubah dan telah diajukan ke DPR, maka pengumuman nama-nama itu harus menunggu surat balasan dari parlemen.

Tambah Fahri, DPR memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan atau menyetujui perubahan sejumlah kementerian sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 39 Tahun 2008.

"Karena diminta, dia (Jokowi) harus tunggu," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved