Ini Format Kementerian Jokowi-JK

Rabu, 22 Oktober 2014 - 19:04 WIB
Ini Format Kementerian Jokowi-JK
Ini Format Kementerian Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perubahan nama-nama kementerian pada pemerintahannya nanti.

Berikut isi surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 yang dikirim Jokowi kepada DPR:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi mengalami perubahan.

Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mengalami pengubahan format, yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, surat ini bersifat segera dan masih menjadi pembahasan pemimpin MPR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)