Kriteria KPK Seleksi Menteri Kabinet Jokowi

Selasa, 21 Oktober 2014 - 05:15 WIB
Kriteria KPK Seleksi...
Kriteria KPK Seleksi Menteri Kabinet Jokowi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyatakan, hasil rekomendasi rekam jejak yang diberikan lembaganya tidak menggunakan istilah lolos atau tidak lolos.

KPK memberikan masukan sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014.

Zulkarnain menjelaskan, KPK menurunkan sejumlah petugas dari berbagai unit untuk melakukan penelusuran.

Semuanya yakni yang terkait dengan penelusuran profil, petugas berkaitan dengan perkara korupsi atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi.

Selain itu rekam jejak kandidat juga dilihat dari laporan masyarakat, perkara yang ditangani KPK selama ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan gratifikasi.

Zulkarnain tak menampik ada penyelidik atau penyidik KPK yang ditugaskan untuk penelusuran.

"Kalau ada potensial suspect ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu dikasih warna merah," tandasnya.

Dikabarkan ada sekitar 33 sampai 43 nama calon menteri yang diserahkan Jokowi ke KPK.

Di antaranya Yunus Husein, Muhaimin Iskandar, Rusdi Kirana, Ignatius Jonan, Sri Mulyani Indrawati, Luhut Panjaitan, Anies Baswedan, Komjen Pol Budi Gunawan.

Kemudian Yudi Krisnandi, Mas Achmad Santosa, Darmin Nasution, Sudhamek AWS, Hamid Awaluddin, Jhonny Darmawan, Eva Kusuma Sundari, Pramono Anung, Puan Maharani, Ferry Mursidan Baldan, Marwan Jafar, Jimly Asshiddiqie, Hasto Kristiyanto, Rini M Soemarno.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8863 seconds (0.1#10.140)