7 Sikap Politik Muktamar PPP Versi Romi Cs
A
A
A
JAKARTA - Muktamar PPP ke VIII di Surabaya mengeluarkan tujuh sikap politik yang harus diperjuangkan pengurus periode 2014-2019.
Tujuh sikap politik hasil Muktamar versi Romahurmuziy (Romi) Cs itu, dibacakan oleh Ketua Panitia Muktamar VIII Usman Doni Tokan, di Hotel Empire Place, Surabaya, Jumat (17/10/2014).
Berikut tujuh sikap politik yang dikeluarkan oleh PPP yakni:
1. PPP dengan prinsip Amar Maruf Nahi Mungkar, menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.
2. PPP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP untuk mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pilpres 2014. Lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara.
3. PPP mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta bebas dari politik uang.
4. PPP mendorong pemerintah melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertahanan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
5. PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalaan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.
6. PPP mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren, serta dengan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan lain di Indonesia.
7. PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai "Hari Santri" yang merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari yang menjadi pemicu pertahanan semesta arek-arek Surabaya untuk menghalau penjajahan dan imprealisme.
Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari merupakan satu rangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November.
Tujuh sikap politik hasil Muktamar versi Romahurmuziy (Romi) Cs itu, dibacakan oleh Ketua Panitia Muktamar VIII Usman Doni Tokan, di Hotel Empire Place, Surabaya, Jumat (17/10/2014).
Berikut tujuh sikap politik yang dikeluarkan oleh PPP yakni:
1. PPP dengan prinsip Amar Maruf Nahi Mungkar, menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.
2. PPP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP untuk mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pilpres 2014. Lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara.
3. PPP mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta bebas dari politik uang.
4. PPP mendorong pemerintah melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertahanan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
5. PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalaan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.
6. PPP mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren, serta dengan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan lain di Indonesia.
7. PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai "Hari Santri" yang merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari yang menjadi pemicu pertahanan semesta arek-arek Surabaya untuk menghalau penjajahan dan imprealisme.
Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari merupakan satu rangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November.
(maf)