Pemilihan Pemimpin Komisi Jadi Otoritas Anggota Dewan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak bisa menentukan pemilihan pemimpin komisi di DPR, seperti mekanisme pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal itu disampaikannya, mengomentari kehadiran politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung yang mengharapkan pimpinan AKD bisa ditentukan bersama.
"Secara prinsip kita merujuk rapat konsultasi kemarin (Selasa 14 Oktober 2014). Terkait mekanisme pimpinan alat kelengkapan dewan diteruskan paska paripurna," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Ia menjelaskan, AKD sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing anggota di setiap komisi, untuk menentukan cara pemilihan pimpinan komisi.
"Kita sampaikan serahkan otorisasi anggota dewan di komisi. Apakah tatib (tata tertib) dengan paket atau dengan musyawarah. Pimpinan dewan tidak bisa mengintervensi," pungkasnya.
Hal itu disampaikannya, mengomentari kehadiran politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung yang mengharapkan pimpinan AKD bisa ditentukan bersama.
"Secara prinsip kita merujuk rapat konsultasi kemarin (Selasa 14 Oktober 2014). Terkait mekanisme pimpinan alat kelengkapan dewan diteruskan paska paripurna," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Ia menjelaskan, AKD sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing anggota di setiap komisi, untuk menentukan cara pemilihan pimpinan komisi.
"Kita sampaikan serahkan otorisasi anggota dewan di komisi. Apakah tatib (tata tertib) dengan paket atau dengan musyawarah. Pimpinan dewan tidak bisa mengintervensi," pungkasnya.
(maf)