SDA Disebut Patuhi Keputusan Mahkamah PPP

Senin, 13 Oktober 2014 - 23:52 WIB
SDA Disebut Patuhi Keputusan...
SDA Disebut Patuhi Keputusan Mahkamah PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menerima dan mematuhi keputusan yang telah dikeluarkan oleh mahkamah partai. Keputusan terkait keputusan penyelenggaraan Muktamar PPP.

"Pak SDA sudah terima hasil putusan. Dia terima semua keputusan mahkamah. Kalau nerima kan konsekuensi," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di DPP PPP, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Mahkamah PPP sendiri memutuskan penyelenggaraan muktamar partai hanya sah jika digelar oleh ketua umum dan sekjen DPP partai. Sementara terjadi perpecahan antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan kubu Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi).

Kubu SDA akan menggelar muktamar pada pekan mendatang. Kubu Romi menggelar muktamar pada pekan ini. Masing-masing kubu menyebut muktamar yang digelar lawannya sebagai muktamar yang ilegal.

Yani sendiri tidak menjamin keputusan mahkamah partai akan dipatuhi oleh kedua kubu. Tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kedua kubu tetap digelar.

Namun dikabarkan Yani, jika kedua kubu tidak mematuhi keputusan mahkamah partai, maka Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP.

Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP untuk mengadakan rapat penetapan waktu dan tempat penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.
(hyk)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved