SDA Disebut Patuhi Keputusan Mahkamah PPP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menerima dan mematuhi keputusan yang telah dikeluarkan oleh mahkamah partai. Keputusan terkait keputusan penyelenggaraan Muktamar PPP.
"Pak SDA sudah terima hasil putusan. Dia terima semua keputusan mahkamah. Kalau nerima kan konsekuensi," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di DPP PPP, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Mahkamah PPP sendiri memutuskan penyelenggaraan muktamar partai hanya sah jika digelar oleh ketua umum dan sekjen DPP partai. Sementara terjadi perpecahan antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan kubu Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi).
Kubu SDA akan menggelar muktamar pada pekan mendatang. Kubu Romi menggelar muktamar pada pekan ini. Masing-masing kubu menyebut muktamar yang digelar lawannya sebagai muktamar yang ilegal.
Yani sendiri tidak menjamin keputusan mahkamah partai akan dipatuhi oleh kedua kubu. Tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kedua kubu tetap digelar.
Namun dikabarkan Yani, jika kedua kubu tidak mematuhi keputusan mahkamah partai, maka Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP.
Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP untuk mengadakan rapat penetapan waktu dan tempat penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.
"Pak SDA sudah terima hasil putusan. Dia terima semua keputusan mahkamah. Kalau nerima kan konsekuensi," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di DPP PPP, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Mahkamah PPP sendiri memutuskan penyelenggaraan muktamar partai hanya sah jika digelar oleh ketua umum dan sekjen DPP partai. Sementara terjadi perpecahan antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan kubu Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi).
Kubu SDA akan menggelar muktamar pada pekan mendatang. Kubu Romi menggelar muktamar pada pekan ini. Masing-masing kubu menyebut muktamar yang digelar lawannya sebagai muktamar yang ilegal.
Yani sendiri tidak menjamin keputusan mahkamah partai akan dipatuhi oleh kedua kubu. Tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kedua kubu tetap digelar.
Namun dikabarkan Yani, jika kedua kubu tidak mematuhi keputusan mahkamah partai, maka Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP.
Majelis Syariah partai akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab pengurus harian DPP untuk mengadakan rapat penetapan waktu dan tempat penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.
(hyk)