Kegaduhan Politik karena Ada yang Tak Patuh UU
A
A
A
JAKARTA - Kegaduhan politik tidak akan terjadi jika semua pihak patuh dan tunduk terhadap Undang-Undang (UU). Salah satunya, adalah UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mensinyalir adanya pihak tertentu yang tidak rela lahirnya UU tersebut.
"Karena itu menurut saya mari semuanya gerak langkah baik koalisi Indonesia hebat KIH dan koalisi merah putih (KMP) untuk patuh pada UU yang ada," ujar Yandri dalam acara diskusi Polemik Sindo Radio Trijaya dengan tajuk Bukan Parlemen Biasa, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014).
Sebelumnya, PDIP menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, UU yang berujung ke MK adalah UU Pilkada.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mensinyalir adanya pihak tertentu yang tidak rela lahirnya UU tersebut.
"Karena itu menurut saya mari semuanya gerak langkah baik koalisi Indonesia hebat KIH dan koalisi merah putih (KMP) untuk patuh pada UU yang ada," ujar Yandri dalam acara diskusi Polemik Sindo Radio Trijaya dengan tajuk Bukan Parlemen Biasa, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014).
Sebelumnya, PDIP menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, UU yang berujung ke MK adalah UU Pilkada.
(kur)