Lukman Hakim Setuju Kemenag Diperiksa KPK

Sabtu, 11 Oktober 2014 - 05:07 WIB
Lukman Hakim Setuju...
Lukman Hakim Setuju Kemenag Diperiksa KPK
A A A
TANGERANG - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keinginan ormas Islam yang menginginkan Kemenag diperiksa KPK.

Pasalnya, ada beberapa jamaah haji Indonesia yang mendapat pemondokan di luar wilayah markaziyah (ring 1) sehingga menganggu kenyamanan 'tamu Allah' ini.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dari jumlah total jamaah gelombang 1 sebanyak 186 kloter atau 78.724 jamaah, hanya 145 kloter atau 61.518 jamaah yang telah ditempatkan di wilayah markaziyah dengan fasilitas hotel berbintang. Namun sebanyak 41 kloter atau 17.224 jamaah ditempatkan diluar markaziyah.

“Harusnya seluruh jamaah ditempatkan di wilayah markaziyah atau maksimal 650 meter dari Masjid Nabawi. Akibat dari kondisi ini, jemaah haji mengalami ketidaknyamanan menyangkut fasilitas rumah, jarak pemondokan ke Masjid Nabawi dan kelengkapan lainnya,” jelasnya di Tangerang, Jumat (10/10/2014).

Menurutnya hal itu menjadi tanggungjawab pihak konsorsium yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memfasilitasi pemondokan jamaah. Dia menilai perusahan tersebut telah melanggar kontrak kesepakatan. “Jelas ini konsorsium telah wanprestasi,” katanya.

Untuk itu, pihaknya telah memberikan sanki kepada pihak konsorsium dengan membayar denda ganti rugi langsung kepada para jamaah sebesar 300 Real per jamaah.

“Sejak kemarin sudah dilakukan pengembalian ganti rugi uang tunai kepada para jamaah yang mendapatkan perlakuan kurang layak,” tukas Lukman.

Terkait tuntutan Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kementerian Agama terkait jamaah haji yang mendapat pemondokan di luar markaziyah, Lukman mendukung hal tersebut.

“Kami benar-benar serius menangani ini, bagi KPK dan semua pihak bisa menelusuri akar masalah ini. Agar kedepan bisa memiliki formula mengantisipasi permasalahan ini, sehingga tidak terulang. Kami terbuka untuk menyambut siapapun yang ingin melakukan investigasi,” tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)