Ombudsman Temukan Pungli Rp28 M Penerimaan Siswa

Kamis, 09 Oktober 2014 - 15:01 WIB
Ombudsman Temukan Pungli Rp28 M Penerimaan Siswa
Ombudsman Temukan Pungli Rp28 M Penerimaan Siswa
A A A
JAKARTA - Ombudsman menemukan sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014. Jumlahnya mencapai Rp28 miliar.

Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso mengatakan, temuan tersebut berdasarkan sampel dari beberapa sekolah-sekolah.

"Jadi tidak semua sekolah di Indonesia," kata Budi Santoso di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Saat melakukan investigasi, setiap perwakilan daerah mengambil sampel di sembilan sekolah, baik dari SD, SMP dan SMA. Pihaknya menemukan, tingkat SMA yang paling banyak melakukan pungutan liar.

"SMA merupakan tingkat yang paling banyak punglinya yaitu 47,4%, kemudian diikuti dengan SMP 34,5% dan SD 18,1%," kata Budi.

Sampel dari lapangan ditambah dengan data yang dipegang Ombudsman pusat hasil pengaduan oleh masyarakat. Temuan itu akan dikoordinasikan ke Kemendikbud dan Kemenag supaya penyimpangan bisa dicegah.

"Kemendikbud dan Kemenag perlu berkoordinasi untuk menyamakan langkah," tegas Budi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)