KPK Periksa Wakil Menteri Pariwisata

Rabu, 08 Oktober 2014 - 12:12 WIB
KPK Periksa Wakil Menteri Pariwisata
KPK Periksa Wakil Menteri Pariwisata
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan kasus pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2014).

Sementara itu, Sapta membantah kedatangannya ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Enggak sebagai saksi," kata Sapta.

Sapta tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dengan menggenakan kemeja hijau mengatakan kehadirannya untuk berdiskusi dengan anggota KPK.

"Diskusi soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," ujar Sapta.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan proyek di Kementerian ESDM.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7951 seconds (0.1#10.140)