Isi Perjanjian PPP dengan Koalisi Indonesia Hebat

Selasa, 07 Oktober 2014 - 22:35 WIB
Isi Perjanjian PPP dengan Koalisi Indonesia Hebat
Isi Perjanjian PPP dengan Koalisi Indonesia Hebat
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih ikut bersama Koalisi Indonesia Hebat mengenai calon pimpinan MPR 2014-2019.

Mereka pun sepakat menandatangani surat perjanjian dengan para pihak terkait keputusannya bergabung dengan koalisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK) mengenai persoalan ini.

Berikut isi surat perjanjian tersebut:

Irgan Chairul Mahfiz dan Zanut Tauhid Sa'adi selaku unsur pimpinan Fraksi PPP bertindak dan atas nama PPP untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

Bambang Sadono, Ahmad Basarah dan TB Hasanudin, Bachtiar Aly dan Ahmad Fadholi, M Lukman Edy dan Abdul Kadir Karding, Syarifuddin Sudding dan Dewie Yasin Limpo untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pihak pertama dan kedua dengan ini mengatakan membuat perjanjian kerja sama politik untuk saling mendukung yang selanjutnya disebut perjanjian dalam pemilihan pimpinan MPR 2014-2019 dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama akan memposisikan diri dalam kerja sama dan kesepakatan politik bersama untuk saling mendukung dan tidak saling mengingkari dalam penetapan pemilihan pimpinan MPR 2014-2019.

2. Bahwa pihak pertama dengan ini menyatakan tidak akan mendukung partai atau fraksi lain selain dari partai dan atau Fraksi PDI-P, NasDem, PKB, Hanura, dan kelompok DPD dalam pemilihan pimpinan MPR RI periode 2014-2019 hari Selasa 7 Oktober 2014.

3. Pihak pertama menyatakan setuju untuk mendukung setiap hal dan atau nama yang diusulkan oleh pihak kedua dalam pemilihan pimpinan MPR RI periode 2014-2019, hari Selasa tanggal 7 Oktober 2014.

4. Bahwa pihak kedua setuju untuk mendukung setiap hal dan atau nama yang diusulkan oleh pihak pertama untuk ditetapkan sebagai pimpinan dan atau wakil pimpinan MPR RI periode 2014-2019 dalam pemilihan pimpinan MPR RI periode 2014-2019 hari selasa, 7 Oktober 2014

5. Bahwa pihak pertama dan Pihak Kedua akan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda dan bukti disetujuinya perjanjian kerja sama ini.

Demikian perjanjian ini dibuat di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2014

Ditandatangani pimpinan Fraksi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5961 seconds (0.1#10.140)