Demokrat Benarkan Ada Kesepakatan dengan KMP Soal Perppu
Selasa, 07 Oktober 2014 - 04:44 WIB
Demokrat Benarkan Ada Kesepakatan dengan KMP Soal Perppu
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat tak menampik bahwa partainya punya kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) seperti yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam akun Twitternya.
"Ya udah begitu. Saya kira yang sudah disampaikan Pak SBY ya begitu," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Oktober 2014.
Menurut Max, dari situasi yang berkembang bisa saja terjadi kesepakatan itu. Dimana sebelumnya, SBY bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol) KMP.
"Saya enggak tahu kita kan wajib membaca," tandas Max.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edhy Prabowo mengaku tidak tahu dan tidak pernah mendengar tentang adanya kesepakatan itu. Karena itu pengakuan SBY, ia menyarankan sebaiknya ditanyakan langsung kepada SBY.
"Ya enggak tahu. Coba tanya pak SBY. Pasti dia pegang dealnya," kata Ketua Fraksi Gerindra itu.
Menurut dia, yang pasti Perppu itu merupakan hak presiden. Isi dari Perppunya nanti akan dilihat dan dibahas di DPR secara bersama-sama untuk dikaji.
"Nanti kita baca dulu (Perppu), belum sampai Perppunya," tutupnya.
"Ya udah begitu. Saya kira yang sudah disampaikan Pak SBY ya begitu," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Oktober 2014.
Menurut Max, dari situasi yang berkembang bisa saja terjadi kesepakatan itu. Dimana sebelumnya, SBY bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol) KMP.
"Saya enggak tahu kita kan wajib membaca," tandas Max.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edhy Prabowo mengaku tidak tahu dan tidak pernah mendengar tentang adanya kesepakatan itu. Karena itu pengakuan SBY, ia menyarankan sebaiknya ditanyakan langsung kepada SBY.
"Ya enggak tahu. Coba tanya pak SBY. Pasti dia pegang dealnya," kata Ketua Fraksi Gerindra itu.
Menurut dia, yang pasti Perppu itu merupakan hak presiden. Isi dari Perppunya nanti akan dilihat dan dibahas di DPR secara bersama-sama untuk dikaji.
"Nanti kita baca dulu (Perppu), belum sampai Perppunya," tutupnya.
(kri)