KMP Akui Ada Kesepakatan dengan SBY Soal Perppu
Selasa, 07 Oktober 2014 - 04:18 WIB
KMP Akui Ada Kesepakatan dengan SBY Soal Perppu
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengakui dalam akun Twitternya bahwa partainya punya kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Yang mana, Demokrat mendukung paket pimpinan DPR dari KMP dan KMP akan mendukung Perppu Presiden SBY terkait UU Pilkada. KMP sendiri, mengakui adanya kesepakatan tersebut.
"Politik itu kan negosiasi. Jadi, kita tidak bisa menampikan hal itu (kesepakatan KMP dengan PD)," kata Juru Bicara (Jubir) KMP Tantowi Yahya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 6 Oktober 2014.
Tantowi mengatakan, KMP akan menerima dua Perppu tersebut untuk dibahas, dipelajari, dan didalami oleh masing-masing fraksi. Untuk kemudian fraksi di KMP akan menyampaikan pandangannya masing-masing.
"Rapatnya sendiri baru akan dimulai pada satu sampai dua bulan ke depan. Karena menyelesaikan beberapa hal seperti pemilihan pimpinan MPR, komisi, pelantikan presiden baru, dan kabinet-kabinetnya nanti," jelas Wasekjen DPP Partai Golkar itu.
Menurut Tantowi, Perppunya belum sampai ke pimpinan DPR. Yang jelas, KMP akan menerima Perppu untuk untuk dipelajari lebih lanjut. Khususnya, mengenai 10 syarat perbaikan pilkada langsung yang diajukan Fraksi Demokrat.
"Kami menerima dan akan dipelajari bersama-sama. Kita lihat saja nanti perkembangannya (hasil kajian Perppu)," tandasnya.
Yang mana, Demokrat mendukung paket pimpinan DPR dari KMP dan KMP akan mendukung Perppu Presiden SBY terkait UU Pilkada. KMP sendiri, mengakui adanya kesepakatan tersebut.
"Politik itu kan negosiasi. Jadi, kita tidak bisa menampikan hal itu (kesepakatan KMP dengan PD)," kata Juru Bicara (Jubir) KMP Tantowi Yahya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 6 Oktober 2014.
Tantowi mengatakan, KMP akan menerima dua Perppu tersebut untuk dibahas, dipelajari, dan didalami oleh masing-masing fraksi. Untuk kemudian fraksi di KMP akan menyampaikan pandangannya masing-masing.
"Rapatnya sendiri baru akan dimulai pada satu sampai dua bulan ke depan. Karena menyelesaikan beberapa hal seperti pemilihan pimpinan MPR, komisi, pelantikan presiden baru, dan kabinet-kabinetnya nanti," jelas Wasekjen DPP Partai Golkar itu.
Menurut Tantowi, Perppunya belum sampai ke pimpinan DPR. Yang jelas, KMP akan menerima Perppu untuk untuk dipelajari lebih lanjut. Khususnya, mengenai 10 syarat perbaikan pilkada langsung yang diajukan Fraksi Demokrat.
"Kami menerima dan akan dipelajari bersama-sama. Kita lihat saja nanti perkembangannya (hasil kajian Perppu)," tandasnya.
(kri)