Tak Dapat Kursi MPR, PPP Buka Komunikasi dengan PDIP
Senin, 06 Oktober 2014 - 21:02 WIB
Tak Dapat Kursi MPR, PPP Buka Komunikasi dengan PDIP
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang untuk berkomunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu menyusul tersisihnya mereka dari kursi pimpinan MPR periode 2014-2019 yang berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP). Namun begitu, bukan berarti mereka akan segera hengkang dari KMP dan bergabung dengan koalisi Jokowi-JK.
"Saya enggak bilang begitu (pindah koalisi). Saya bilang ada opsi untuk berkomunikasi dengan PDIP," kata Politikus PPP Emron Pangkapi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Sesuai rapat fraksi, PPP terbuka peluang untuk mengisi kursi pimpinan MPR dari KMP sebagaimana yang telah diputuskan. Namun, dalam kenyataannya hasilnya berbeda.
"Kita diberi peluang di pimpinan MPR. Kalau hari ini ada kesepakatan di luar itu, maka terjadi inkonsistensi, atau ingkar janji dari pihak tertentu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut empat partai yang akan menduduki kursi MPR dari KMP. Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PAN plus satu perwakilan DPD sebagaimana diatur dalam UU MD3.
Hal itu menyusul tersisihnya mereka dari kursi pimpinan MPR periode 2014-2019 yang berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP). Namun begitu, bukan berarti mereka akan segera hengkang dari KMP dan bergabung dengan koalisi Jokowi-JK.
"Saya enggak bilang begitu (pindah koalisi). Saya bilang ada opsi untuk berkomunikasi dengan PDIP," kata Politikus PPP Emron Pangkapi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Sesuai rapat fraksi, PPP terbuka peluang untuk mengisi kursi pimpinan MPR dari KMP sebagaimana yang telah diputuskan. Namun, dalam kenyataannya hasilnya berbeda.
"Kita diberi peluang di pimpinan MPR. Kalau hari ini ada kesepakatan di luar itu, maka terjadi inkonsistensi, atau ingkar janji dari pihak tertentu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut empat partai yang akan menduduki kursi MPR dari KMP. Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PAN plus satu perwakilan DPD sebagaimana diatur dalam UU MD3.
(kri)