Eks Ketua MPR/DPR Kurban Sapi di Parlemen

Minggu, 05 Oktober 2014 - 14:17 WIB
Eks Ketua MPR/DPR Kurban...
Eks Ketua MPR/DPR Kurban Sapi di Parlemen
A A A
JAKARTA - Meski sudah tidak terpilih lagi sebagai wakil rakyat, dua mantan Ketua MPR dan DPR menyumbang hewan kurban di Masjid Baiturrahman yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Orangnya yang berkurban masih sama, seperti Pak Marzuki Alie (mantan Ketua DPR), Pak Sidharto Danusubroto (mantan Ketua MPR)," kata Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban Masjid Baiturrahman Parlemen, Mardjoni Zuhdi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (5/10/2014).

Zuhdi mengatakan, baik Marzuki Alie dan Sidharto menyumbangkan seekor sapi. Selain dua mantan pimpinan itu, sambungnya, Ketua DPR yang baru Setya Novanto, Ketua DPD petahana Irman Gusman, Sekretaris Fraksi PDIP MPR Sapta Yuana dan Anggota DPR Pramono Anung juga menyumbang di Masjid Baiturrahman.

"Pak Setya Novanto seekor sapi, Pak Irman Gusman seekor kerbau, dan Pak Pramono Anung dan Pak Sapta Yuana juga seekor sapi," jelasnya.

Sehingga, kata Zuhdi, pada tahun ini terdapat lima sapi, satu kerbau, dan dua kambing. Sedangkan dua kambing disumbangkan oleh Sekjen DPR Winantuningtyastiti, dan Sekjen DPR Erry Saptaria Achyar.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Amalan Sebelum Shalat...
Amalan Sebelum Shalat Idul Adha yang Disunahkan Rasulullah
Ucapkan Selamat Idul...
Ucapkan Selamat Idul Adha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved