KMP Bidik Ketua di Komisi Strategis
A
A
A
JAKARTA - Setelah berhasil menguasai posisi ketua DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) kembali berpeluang menduduki jabatan ketua di komisi-komisi strategis di parlemen.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio menilai, peluang itu sangat terbuka jika melihat soliditas KMP yang cukup kompak sampai saat ini.
"Ada beberapa komisi yang cukup strategis di antaranya Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri, Komisi II bidang pemerintahan dalam negeri, kemudian Komisi III yang membidangi hukum serta Komisi VII bidang sumber daya energi," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Jumat (3/10/2014).
Namun demikian, penguasaan ketua komisi dan ketua DPR tidak menentukan dalam pengambilan keputusan. Sebab, ketua tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan.
Pembahasan isu, kata dia, akan melalui negosiasi di antara anggota dewan. Jika tidak terjadi mufakat maka mekanisme voting tetap dilakukan. "Walaupun KMP berpeluang besar meraih jabatan di komisi strategis tapi setiap keputusan tetap melalui mekanisme yang ada," ujarnya.
Menurut dia, penguasaan komisi strategis hanya bermanfaat bagi parpol sebagai alat distribusi kekuasaan di internal partai. Dia mencontohkan, dengan Setya Novanto menjabat sebagai Ketua DPR RI maka yang bersangkutan tidak lagi mengajukan diri sebagai ketua umum.
Begitu juga bila Politikus PDIP Puan Maharani menjadi Ketua Fraksi PDIP, maka tidak perlu lagi ditempatkan di kementerian. "Jadi hanya sirkulasi bagi elite partai. Sebab ketua hanya sebagai juru bicara anggota DPR," ujarnya.
Dia meyakini, partai yang tergabung KMP akan lebih cair dan belum tentu sama pendapatnya dalam menyikapi isu-isu penting. Seperti, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, kemungkinan berbeda pandangan di antara mereka sangat terbuka.
"Karenanya koalisi Indonesia Hebat tidak perlu khawatir. Megawati yang selama ini dianggap kaku, angkuh dan egois sehingga tidak bisa menjadi jembatan bagi komunikasi politik partai-partai di DPR harus diubah pandangannya," kata Suprio.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio menilai, peluang itu sangat terbuka jika melihat soliditas KMP yang cukup kompak sampai saat ini.
"Ada beberapa komisi yang cukup strategis di antaranya Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri, Komisi II bidang pemerintahan dalam negeri, kemudian Komisi III yang membidangi hukum serta Komisi VII bidang sumber daya energi," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Jumat (3/10/2014).
Namun demikian, penguasaan ketua komisi dan ketua DPR tidak menentukan dalam pengambilan keputusan. Sebab, ketua tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan.
Pembahasan isu, kata dia, akan melalui negosiasi di antara anggota dewan. Jika tidak terjadi mufakat maka mekanisme voting tetap dilakukan. "Walaupun KMP berpeluang besar meraih jabatan di komisi strategis tapi setiap keputusan tetap melalui mekanisme yang ada," ujarnya.
Menurut dia, penguasaan komisi strategis hanya bermanfaat bagi parpol sebagai alat distribusi kekuasaan di internal partai. Dia mencontohkan, dengan Setya Novanto menjabat sebagai Ketua DPR RI maka yang bersangkutan tidak lagi mengajukan diri sebagai ketua umum.
Begitu juga bila Politikus PDIP Puan Maharani menjadi Ketua Fraksi PDIP, maka tidak perlu lagi ditempatkan di kementerian. "Jadi hanya sirkulasi bagi elite partai. Sebab ketua hanya sebagai juru bicara anggota DPR," ujarnya.
Dia meyakini, partai yang tergabung KMP akan lebih cair dan belum tentu sama pendapatnya dalam menyikapi isu-isu penting. Seperti, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, kemungkinan berbeda pandangan di antara mereka sangat terbuka.
"Karenanya koalisi Indonesia Hebat tidak perlu khawatir. Megawati yang selama ini dianggap kaku, angkuh dan egois sehingga tidak bisa menjadi jembatan bagi komunikasi politik partai-partai di DPR harus diubah pandangannya," kata Suprio.
(kri)