DPR Belum Tentu Sahkan Perppu Pilkada

Rabu, 01 Oktober 2014 - 15:26 WIB
DPR Belum Tentu Sahkan...
DPR Belum Tentu Sahkan Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Perppu Pilkada yang akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), belum tentu disahkan oleh DPR.

Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurutnya, Perppu Pilkada memang hak konstitusional presiden, namun tetap harus melalui persetujuan DPR.

"Pertimbangan Perppu (Pilkada) bahwa kondisi genting dan memaksa, itu kewenangan presiden yang nanti diuji oleh DPR," kata Marzuki di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).

Kepada wartawan, Marzuki mengaku tidak bisa memprediksi bagaimana nanti DPR menyikapi Perppu Pilkada. Dia mengaku menyerahkan kepada anggota DPR yang baru.

"Nanti DPR yang akan datang. Kami enggak tahu bagaimana koalisi yang terbangun di dewan ke depan seperti apa," pungkasnya.

Diketahui Presiden SBY berencana mengeluarkan Perppu Pilkada. Pasalnya saat sidang Paripurna DPR memutuskan sistem pilkada langsung atau lewat DPRD, yang terjadi justru DPR mendukung pilkada melalui DPRD.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved