Kuasa Hukum: Vonis Anas Seperti Gunung Ditumplek

Rabu, 01 Oktober 2014 - 14:12 WIB
Kuasa Hukum: Vonis Anas...
Kuasa Hukum: Vonis Anas Seperti Gunung Ditumplek
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum rencananya tetap akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, meski belum mendapat salinan putusan.

"Belum, belum (dapat salinan putusan). Tapi kami punya transkipnya. Jadi (pengajuan banding) pakai itu," ujar Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso saat ditemui Sindonews di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Handika mengatakan, meski belum dapat salinan putusan dari putusan pengadilan tingkat pertama atau pengadilan Tipikor, pihaknya akan mendaftarkan banding Anas siang ini. Menurutnya, pengajuan banding itu agar terdaftar dan diadministrasikan di PN Jakarta Pusat.

Kata Handika, tidak ada alasan bagi kliennya untuk tidak mendapatkan hak keadilan melalui banding putusan, meski tanpa mendapatkan salinan putusan. Menurutnya, hal itu tak terlalu penting.

"Karena infonya ada majelis hakim yang belum tanda tangan sehingga salinan (putusan) belum diserahkan," ujarnya.

Saat ditanya soal vonis yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta serta uang pengganti senilai Rp 57 miliar, Handika mengaku putusan tersebut di luar asas keadilan masyarakat.

"Jadi kalau mau disimpulkan putusan itu seperti gunung yang ditumplek, itu istilahnya. Jadi memang berat," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved