SBY Pasrah Perppu Pilkada Diterima DPR atau Tidak
Selasa, 30 September 2014 - 19:52 WIB
SBY Pasrah Perppu Pilkada Diterima DPR atau Tidak
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan ke DPR soal diterima atau tidaknya pengajuan Perppu Pilkada.
SBY mengatakan, dirinya memilih mengambil risiko memperjuangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dengan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan diajukan kepada anggota DPR.
"Ini politik, saya mengambil risiko dan saya sudah mengambil keputusan untuk mengajukan Perppu (Pilkada)," kata SBY di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Ketua Umum Partai Demokrat ini mengungkapkan, jika sesungguhnya DPR mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, mestinya sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang dianut lima tahun mendatang.
"Tetapi, objektivitas apakah Perppu (Pilkada) ini diterima oleh DPR atau tidak, sepenuhnya ada pada DPR. Kita lihat saja nanti," pungkasnya.
SBY mengatakan, dirinya memilih mengambil risiko memperjuangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dengan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan diajukan kepada anggota DPR.
"Ini politik, saya mengambil risiko dan saya sudah mengambil keputusan untuk mengajukan Perppu (Pilkada)," kata SBY di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Ketua Umum Partai Demokrat ini mengungkapkan, jika sesungguhnya DPR mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, mestinya sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang dianut lima tahun mendatang.
"Tetapi, objektivitas apakah Perppu (Pilkada) ini diterima oleh DPR atau tidak, sepenuhnya ada pada DPR. Kita lihat saja nanti," pungkasnya.
(maf)